BATAM – Beritakotanews.id : Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang berlangsung selama dua hari, 4–5 November 2026, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan tujuh rekomendasi strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap kehidupan pers nasional.
Dari tujuh rekomendasi tersebut, empat diarahkan untuk pembenahan internal organisasi dan tiga lainnya berkaitan dengan agenda eksternal.
Salah satu keputusan penting adalah mempercepat peningkatan kuantitas pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), mematangkan kesiapan menghadapi verifikasi faktual Dewan Pers, serta memberikan dana pembinaan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS provinsi yang memenuhi kriteria kelengkapan organisasi.
Empat rekomendasi internal meliputi percepatan peningkatan kuantitas UKW, penegakan Peraturan Organisasi (PO) dan Kode Etik, penetapan tahapan pra-verifikasi faktual di setiap DPD, serta pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IV yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 PJS.
Sementara itu, tiga rekomendasi eksternal mencakup dukungan terhadap kemerdekaan pers dan perlindungan hukum bagi wartawan, sinergi dalam mendukung kedaulatan pangan dan swasembada nasional, serta penguatan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan badan usaha.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, mengatakan peningkatan jumlah pelaksanaan UKW menjadi salah satu prioritas organisasi mulai 2027. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi PJS untuk melahirkan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan profesional.
“Sesuai dengan visi PJS, yakni terwujudnya wartawan kompeten, berintegritas, dan profesional, maka mulai tahun 2027 kita akan meningkatkan kuantitas pelaksanaan UKW di sejumlah daerah di Indonesia,” ujar Mahmud saat memimpin pembahasan rekomendasi Rakernas III PJS di Asrama Haji Batam, Kamis (5/11/2026).
Menurut Mahmud, sejumlah DPD PJS telah menyampaikan kesiapan dan mengajukan pelaksanaan UKW di daerah masing-masing. Setidaknya tujuh provinsi telah mengusulkan kegiatan tersebut, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Gorontalo, dan Bangka Belitung.
PJS menargetkan seluruh 26 DPD provinsi yang telah terbentuk dapat menyelenggarakan UKW dalam tiga tahun ke depan. Dengan demikian, peningkatan kompetensi wartawan tidak hanya menjadi program di tingkat pusat, tetapi juga tumbuh secara merata hingga ke daerah.
“Kita targetkan dalam waktu tiga tahun ke depan, seluruh 26 DPD PJS provinsi yang sudah terbentuk dapat merampungkan pelaksanaan UKW,” kata Mahmud, yang juga merupakan penguji UKW dan ahli pers Dewan Pers.
Matangkan Kesiapan Verifikasi Faktual
Selain peningkatan kompetensi wartawan, Rakernas III PJS juga memberikan perhatian serius terhadap agenda verifikasi faktual organisasi oleh Dewan Pers.
Mahmud menegaskan, DPP PJS telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan seluruh DPD provinsi memenuhi persyaratan administrasi maupun faktual sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah awal, DPP PJS akan melaksanakan pra-verifikasi faktual dengan mendatangi seluruh 26 DPD provinsi mulai Januari 2027. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memeriksa kesiapan organisasi sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih perlu dibenahi sebelum proses verifikasi faktual oleh Dewan Pers.
“Insya Allah, mulai Januari 2027, kami akan berkeliling ke 26 provinsi untuk melakukan pra-verifikasi faktual. Tujuannya memastikan kesiapan seluruh DPD PJS provinsi, baik dari sisi administrasi, kepengurusan, maupun kelengkapan fasilitas organisasi,” jelasnya.
Dalam rangka mendorong keseriusan pengurus daerah, DPP PJS juga menyiapkan program dana pembinaan sebesar Rp50 juta bagi DPD provinsi yang terpilih berdasarkan hasil penilaian dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kepemilikan kantor sekretariat serta kelengkapan fasilitas penunjang kegiatan organisasi.
Program ini diharapkan menjadi stimulus bagi pengurus daerah untuk membangun organisasi yang lebih tertib, mandiri, dan memiliki pusat aktivitas yang jelas. Keberadaan kantor dan fasilitas organisasi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat konsolidasi serta mendukung kesiapan PJS menghadapi tahapan verifikasi faktual.
Dengan langkah tersebut, PJS ingin memastikan bahwa pertumbuhan organisasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya kepengurusan yang terbentuk, tetapi juga dari kesiapan administrasi, aktivitas kelembagaan, dan keberadaan infrastruktur organisasi di setiap daerah.
Munas IV PJS Digelar di Jakarta
Rekomendasi strategis lainnya adalah penetapan Jakarta sebagai lokasi pelaksanaan Munas IV PJS yang akan dirangkaikan dengan perayaan HUT ke-5 PJS pada 21 Juli 2027.
Wakil Ketua Umum DPP PJS, Ady Indra Pawennari, mengatakan Jakarta dipilih dengan mempertimbangkan aksesibilitas dan kemudahan transportasi bagi seluruh pengurus PJS dari berbagai provinsi di Indonesia.
“Pertimbangannya, selain sebagai ibu kota negara, Jakarta juga lebih mudah dijangkau dari berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, teman-teman pengurus PJS dari seluruh provinsi diharapkan dapat lebih banyak hadir,” ujar Ady.
Sementara itu, pembahasan dan penetapan rekomendasi Rakernas III PJS secara resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal DPP PJS, Rikky Fermana, didampingi Bendahara Umum Sofyan Siahaan dan Ketua Dewan Etik Richard Nainggolan.
Tujuh rekomendasi tersebut menjadi pijakan bagi PJS untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya wartawan, serta memperluas peran organisasi dalam menjaga kemerdekaan pers dan mendukung pembangunan nasional. (DPP PJS)*

