Plenary Address:
MENULIS ULANG ASAL-USUL NASIONALISME INDONESIA:
Pendidikan Islam, Jaringan Pesantren, dan Pembentukan Kesadaran Kebangsaan. Studi Kasus K.H. Sholeh Darat
oleh : Prof. DR.Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Universitas Dipponegoro.
Pendahuluan
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang saya hormati Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Bapak Rektor UIN beserta jajaran, para akademisi, sejarawan, ulama, serta hadirin yang berbahagia.
Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas limpahan rahmat-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam Simposium Penulisan Ulang Sejarah Islam Indonesia. Saya menyampaikan terima kasih kepada panitia atas kehormatan untuk menyampaikan prasaran berjudul “Menulis Ulang Asal-Usul Nasionalisme Indonesia: Pendidikan Islam, Jaringan Pesantren, dan Pembentukan Kesadaran Kebangsaan—Studi Kasus K.H. Sholeh Darat.”
Tema simposium ini tidak hanya menyangkut sejarah Islam, tetapi juga menyentuh fondasi historiografi Indonesia. Di tengah kemajuan penulisan sejarah nasional, masih terdapat satu pertanyaan mendasar: dari manakah sesungguhnya nasionalisme Indonesia berakar?
Selama lebih dari satu abad, asal-usul nasionalisme umumnya dijelaskan melalui Politik Etis, pendidikan Barat, lahirnya kaum terdidik, dan organisasi-organisasi modern awal abad ke-20. Penjelasan tersebut memiliki dasar historis yang kuat, tetapi belum sepenuhnya menerangkan bagaimana kesadaran kebangsaan (national consciousness) tumbuh di tengah masyarakat. Karena itu, saya mengajak kita membaca kembali asal-usul nasionalisme Indonesia melalui perspektif yang lebih luas. Melalui studi kasus K.H. Sholeh Darat, saya berargumen bahwa pendidikan Islam, jaringan pesantren, tradisi literasi, dan jaringan ulama merupakan bagian penting dalam pembentukan kesadaran kebangsaan. Dengan demikian, menulis ulang sejarah Islam Indonesia berarti sekaligus merekonstruksi historiografi nasionalisme Indonesia agar lebih utuh, lebih inklusif, dan lebih Indonesia-sentris.
I. Historiografi Arus Utama tentang Nasionalisme Indonesia
Historiografi nasional Indonesia selama ini dibangun di atas asumsi bahwa nasionalisme lahir dari modernitas kolonial. Politik Etis, pendidikan Barat, lahirnya elite terdidik, dan berdirinya Budi Utomo pada 1908 dipandang sebagai titik awal Kebangkitan Nasional. Pandangan ini diperkuat oleh karya-karya George McTurnan Kahin, Robert van Niel, Harry J. Benda, Takashi Shiraishi, Benedict Anderson, dll. Persoalannya bukan karena interpretasi tersebut keliru, melainkan belum sepenuhnya menjelaskan bagaimana kesadaran kebangsaan (national consciousness) terbentuk sebelum lahirnya organisasi-organisasi modern. Akibatnya, pendidikan Islam, jaringan pesantren, dan tradisi literasi belum memperoleh tempat yang proporsional dalam historiografi nasional. Padahal, Azyumardi Azra dan Martin van Bruinessen menunjukkan bahwa pesantren telah menjadi pusat pendidikan, kaderisasi, dan jaringan intelektual yang menghubungkan Nusantara dengan Haramain. Karena itu, menulis ulang asal-usul nasionalisme Indonesia bukan untuk menggantikan narasi pendidikan Barat, melainkan mengintegrasikannya dengan tradisi intelektual Islam sehingga historiografi nasional menjadi lebih utuh, inklusif, dan Indonesia-sentris.
II. Melampaui Nasionalisme Politik: Pesantren dan Pembentukan Kesadaran Kebangsaan
Historiografi nasionalisme Indonesia selama ini cenderung mengidentikkan nasionalisme dengan lahirnya organisasi politik modern. Jika demikian, nasionalisme memang dimulai pada 1908 dengan berdirinya Budi Utomo. Namun, apabila nasionalisme dipahami sebagai proses pembentukan kesadaran kebangsaan, maka asal-usulnya harus ditelusuri jauh sebelum lahirnya organisasi-organisasi tersebut. Pandangan ini sejalan dengan Hans Kohnyang menekankan identitas historis, Ernest Gellner yang melihat nasionalisme bertumpu pada komunitas budaya, Anthony Smith yang menegaskan pentingnya memori kolektif dan tradisi bersama, serta Benedict Anderson yang memandang bangsa sebagai imagined community yang dibangun melalui bahasa, pendidikan, dan komunikasi. Persoalannya, historiografi nasional lebih banyak menyoroti sejarah organisasi daripada proses pembentukan kesadaran kebangsaan. Akibatnya, pendidikan Islam dan pesantren belum memperoleh tempat yang proporsional. Padahal, Azyumardi Azra dan Martin van Bruinessen menunjukkan bahwa pesantren telah menjadi pusat pendidikan, literasi, kaderisasi, dan jaringan intelektual yang menghubungkan Nusantara dengan Haramain. Melalui jaringan ulama, santri, dan mobilitas haji, tumbuh identitas kolektif yang kemudian memperoleh artikulasi politik melalui Budi Utomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama, bukan tercipta dari kevakuman sosial-budaya.
III. K.H. Sholeh Darat: Studi Kasus Nasionalisme Intelektual Islam
Apabila pendidikan Islam dan jaringan pesantren merupakan fondasi pembentukan kesadaran kebangsaan, maka K.H. Sholeh Darat (1820–1903) menunjukkan bagaimana proses tersebut bekerja dalam praktik sejarah. Beliau bukan sekadar ulama besar Semarang, melainkan bukti historis bahwa pendidikan Islam mampu membangun kesadaran kolektif jauh sebelum nasionalisme memperoleh artikulasi politik melalui organisasi-organisasi modern. Dalam pidato ini, beliau diposisikan bukan sebagai objek biografi, melainkan sebagai studi kasus historiografismengenai apa yang saya sebut Islamic Intellectual Nationalism, yakni tradisi perjuangan yang membangun bangsa melalui pendidikan, literasi, dan jaringan intelektual. Bahkan, beliau dapat dipandang sebagai salah satu penyemai proto-nasionalisme Indonesia. Kontribusinya tampak dalam empat hal. Pertama, menjadikan pendidikan sebagai sarana emansipasi intelektual. Kedua, melalui Tafsir Faidh al-Rahman berbahasa Jawa beraksara Pegon, beliau melakukan dekolonisasi sekaligus demokratisasi pengetahuan agar Al-Qur’an dapat dipahami masyarakat luas. Ketiga, hubungan intelektualnya dengan R.A. Kartini turut menginspirasi gerakan pencerahan pribumi. Keempat, melalui murid-muridnya seperti K.H. Ahmad Dahlan dan K.H. Hasyim Asy’ari, pesantren melahirkan kepemimpinan yang kemudian menjadi motor pembaruan Islam, pendidikan, dan kebangsaan. Dengan demikian, kasus K.H. Sholeh Darat memperkuat tesis bahwa pendidikan Islam dan jaringan pesantren merupakan salah satu akar intelektual nasionalisme Indonesia yang selama ini belum memperoleh tempat yang proporsional dalam historiografi nasional.
IV. Menulis Ulang Nasionalisme Indonesia: Menuju Rekonstruksi Historiografi
Uraian sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan utama historiografi nasionalisme Indonesia bukanlah kekurangan sumber, melainkan cara membangun narasi sejarah. Selama ini, asal-usul nasionalisme lebih banyak dijelaskan melalui Politik Etis, pendidikan Barat, lahirnya kaum terdidik, dan organisasi modern. Narasi tersebut berhasil menjelaskan lahirnya nasionalisme politik, tetapi belum sepenuhnya menerangkan proses pembentukan kesadaran kebangsaan (national consciousness). Karena itu, yang diperlukan bukan sekadar menambahkan tokoh-tokoh Islam ke dalam narasi lama, melainkan merekonstruksi historiografi nasionalisme dengan menempatkan pendidikan Barat, pendidikan Islam, jaringan pesantren, perdagangan maritim, jaringan ulama, dan tradisi intelektual lokal sebagai unsur-unsur yang saling berinteraksi. Dalam perspektif ini, kesadaran kebangsaan mendahului nasionalisme politik; organisasi seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama merupakan artikulasi politik dari kesadaran yang telah tumbuh melalui proses intelektual, sosial, keagamaan, dan maritim selama berabad-abad. Dengan demikian, yang perlu direkonstruksi bukan hanya sejarah Islam Indonesia, tetapi juga epistemologi historiografi nasionalisme Indonesia: dari organization-centered history menuju consciousness-centered atau network-centered history yang memandang bangsa sebagai hasil interaksi pendidikan, jaringan intelektual, tradisi keagamaan, perdagangan maritim, dan kebudayaan lokal.
V. Implikasi: Menuju Historiografi Indonesia-Sentris tentang Pembentukan Bangsa
Apabila pendidikan Islam, jaringan pesantren, dan tradisi intelektual ulama merupakan bagian dari proses pembentukan kesadaran kebangsaan, maka yang perlu ditulis ulang bukan hanya sejarah Islam Indonesia, melainkan juga historiografi nasionalisme Indonesia. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena sama-sama menjelaskan proses lahirnya bangsa Indonesia. Karena itu, saya mengusulkan lima agenda historiografis. Pertama, menempatkan pesantren sebagai aktor sejarah nasional, bukan sekadar lembaga pendidikan agama. Kedua, mengintegrasikan ulama ke dalam historiografi nasionalisme sebagai aktor intelektual yang membangun fondasi moral, sosial, dan kebangsaan. Ketiga, mengembangkan historiografi yang lebih Indonesia-sentris dengan menjadikan pengalaman historis Nusantara sebagai titik berangkat utama. Keempat, menulis sejarah Islam sebagai history of nation-building, bukan semata-mata sejarah penyebaran agama. Kelima, menggeser fokus historiografi dari Political Nationalism menuju Intellectual Nationalism, dengan menempatkan pendidikan, literasi, jaringan intelektual, perdagangan maritim, dan tradisi keilmuan sebagai fondasi lahirnya kesadaran kebangsaan. Dengan paradigma ini, kita tidak sekadar menambahkan ulama ke dalam narasi nasional, tetapi menawarkan cara baru membaca sejarah Indonesia secara lebih utuh, inklusif, dan Indonesia-sentris.
VI. Penutup: Menulis Ulang Asal-Usul Nasionalisme Indonesia – Memulihkan Tradisi Intelektual Bangsa.
Izinkan saya menutup pidato ini dengan sebuah pertanyaan: Benarkah nasionalisme Indonesia lahir terutama di ruang-ruang kelas sekolah kolonial? Ataukah selama ini kita baru membaca satu bab dari sejarah yang jauh lebih panjang? Jika kita hanya menempatkan pendidikan Barat sebagai rahim nasionalisme Indonesia, kita berisiko melupakan ruang-ruang lain yang selama berabad-abad membentuk cara berpikir masyarakat Nusantara: pesantren, masjid, pelabuhan, jaringan perdagangan maritim, dan majelis-majelis ilmu.
Kajian mengenai K.H. Sholeh Darat menunjukkan bahwa kesadaran kebangsaan tidak hanya tumbuh melalui organisasi politik atau pendidikan kolonial, tetapi juga melalui pendidikan pesantren, tradisi literasi, jaringan ulama, dan pembentukan akhlak. Dalam perspektif ini, beliau merepresentasikan Islamic Intellectual Nationalism, yaitu nasionalisme yang disemai melalui ilmu pengetahuan dan pendidikan jauh sebelum memperoleh artikulasi politik pada awal abad ke-20.
Karena itu, menulis ulang sejarah nasionalisme Indonesia bukan berarti mengganti narasi lama, melainkan memperluas cakrawala historiografi. Pendidikan Barat tetap memiliki tempat yang penting, tetapi bukan satu-satunya mata air kesadaran kebangsaan. Pendidikan Islam, jaringan pesantren, tradisi intelektual, dan dunia maritim Nusantara juga merupakan bagian dari proses tersebut.
Saya ingin mengakhiri pidato ini dengan sebuah tesis: bangsa yang besar bukan hanya menghormati para pejuang di panggung politik, tetapi juga mengenali para guru yang membentuk cara berpikir bangsanya. Oleh sebab itu, menulis ulang sejarah Islam Indonesia bukanlah upaya mengislamkan sejarah nasional, melainkan mengindonesiakan historiografi Indonesia agar lebih utuh, inklusif, dan Indonesia-sentris.*
