KH. Munahar Muchtar, bersama para Ulama dari 25 negara, peserta Konferensi Jnternasional tentang fatwa problematika kontempor. (Foto : Muh).
KH. Munahar Muchtar, bersama para Ulama dari 25 negara, peserta Konferensi Jnternasional tentang fatwa problematika kontempor. (Foto : Muh).

Jakarta, Beritakotanews.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Konferensi Tentang Fatwa dan Problematika Kontemporer yang menghadirkan Ulama Nasional dan International dari 25 negara sebagai narasumbernya. Konferensi Internasional tentang fatwa dan problematika kontemporer yang akan berlangsung dari, Jumat-Ahad, 20-22 Juli 2018,  diawali dengan kunjungan para narasumber dan peserta ke Monumen Nasional (Monas) dan dilanjutkan dengan jamuan makan malam oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta sebelum acara dibuka secara resmi.

Informasi yang diperoleh beritakotanews.com, konferensi yang bertaraf internasional ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan konsep, metodologi, pengaruh paradigma fiqih teologis, mencari model fatwa yang memadukan antara fiqh klasik dan penemuan-penemuan sains modern, mengkaji model-model fatwa yang kompatibel dengan kebutuhan membangun damai dan harmoni, termsuk mengkaji aspek administrative dan keorganisasisan lembaga fatwa, serta pengaruh aspek-aspek politik terhadap fatwa.

KH. Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI Kota Adm Jakarta Barat yang menjadi salah satu peserta pada konferensi Internasional ini  mengatakan, kegiatan ini akan bermanfaat bagi umat, karena konferensi ini akan diperoleh masukan akademis tentang konsep fatwa  dan implementasinya dalam multikonteks.

“Insa Alloh dalam konferensi yang diikuti oleh Ulama Internasional yang berasal dari 25 Negara termasuk tuan rumah akan diperoleh masukan strategis tentang pengembangan peradaban yang berbasis fatwa-fatwa yang mengayomi keragaman,” Kata KH.Munahar, Jumat,20/7/2018.(fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *