MBG: Ujian Negarawan dalam Membangun SDM Unggul

Oleh: Thonang Effendi

 

Pada masa kampanye Pemilu Presiden 2024, pasangan Prabowo–Gibran menjadikan program Makan Siang Gratis sebagai salah satu janji utama kepada publik. Setelah pemilu usai, program tersebut berganti nama menjadi Makan Bergizi Gratis (MBG). Pr7esiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan strategi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia sekaligus menggerakkan ekonomi desa. Implementasi penuh program ini direncanakan mulai 2025.

Janji tersebut hadir di tengah persoalan gizi anak yang belum sepenuhnya tuntas. Data 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional memang menurun menjadi 19,8 persen. Namun angka wasting masih sekitar 11 persen, obesitas anak mendekati 19,7 persen, sekitar 65 persen anak memiliki kebiasaan sarapan tidak sehat, dan 97,7 persen kurang mengonsumsi sayur serta buah. Fakta ini menegaskan bahwa kualitas gizi peserta didik masih menjadi pekerjaan rumah besar yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan slogan pembangunan.

Dalam konteks inilah MBG menjadi lebih dari sekadar janji kampanye. Ia kini menjelma menjadi ujian kenegarawanan: apakah negara mampu menghadirkan program besar dengan tata kelola yang bermartabat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Jika dikelola dengan baik, MBG dapat menjadi investasi sosial jangka panjang. Namun jika pelaksanaannya lemah, ia berisiko dipersepsikan hanya sebagai pemenuhan janji elektoral.

Program Makan Bergizi Gratis sejatinya dirancang sebagai salah satu fondasi penting dalam menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Pemerintah menempatkan program ini bukan hanya sebagai bantuan konsumsi harian, melainkan sebagai investasi sumber daya manusia: mencerdaskan kehidupan bangsa melalui konsentrasi belajar yang lebih baik, meningkatkan daya tahan tubuh anak, mendorong kemandirian pangan lokal, sekaligus menggerakkan ekonomi petani dan UMKM daerah. Dalam visi besar itu, MBG membawa harapan besar—sekaligus tanggung jawab yang tidak kecil.

Namun sebagaimana kebijakan publik berskala masif lainnya, MBG tidak hadir di ruang hampa. Program ini segera menjadi topik perdebatan: dipuji karena keberpihakan pada gizi anak, tetapi juga dikritik karena besarnya anggaran, statusnya sebagai janji politik, serta pelaksanaan di lapangan yang belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi.

Suatu malam, obrolan sederhana di meja makan keluarga memperlihatkan wajah lain dari program besar ini. Anak bungsu yang duduk di kelas 4 SD bercerita bahwa menu MBG di sekolahnya “tidak seenak masakan Ibu”. Kakaknya yang kelas 6 SD menimpali dengan kisah yang lebih serius: beberapa temannya mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut hingga harus mendapatkan penanganan medis. Ia sendiri selamat karena teringat pesan Ibu—jika makanan berbau atau terasa aneh, jangan dimakan.

Sang ibu kemudian berpendapat, seharusnya dana MBG dikelola lebih dekat dengan sekolah bersama kantin dan komite agar kualitas, kebersihan, dan keseimbangan gizi lebih terjamin. Sang ayah menambahkan satu hal: jika MBG ingin berhasil, ia harus dikelola secara profesional dan berintegritas, karena yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran, melainkan masa depan generasi bangsa.

Sepenggal dialog keluarga itu menunjukkan bahwa MBG telah menembus ruang privat masyarakat. Ia menjadi bahan perbincangan di media sosial, ruang seminar, rapat resmi, obrolan orang tua murid, hingga meja makan keluarga. Di titik ini, MBG bukan lagi sekadar program pemerintah. Ia telah menjadi bagian dari percakapan publik tentang masa depan anak-anak Indonesia.

Dari perspektif pembangunan jangka panjang, urgensi MBG tidak dapat disangkal. Gizi yang buruk berpengaruh pada prestasi belajar dan kualitas kesehatan, yang dalam jangka panjang menentukan produktivitas tenaga kerja serta daya saing nasional. Tanpa intervensi serius, bonus demografi yang selama ini dibanggakan dapat berubah menjadi beban demografi.

Bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, MBG jelas diposisikan sebagai salah satu proyek prioritas. Anggaran besar telah disiapkan, jangkauan penerima diperluas, dan ekosistem pelaksana dibangun hingga tingkat daerah. Namun sejarah kebijakan publik menunjukkan bahwa warisan sebuah program tidak ditentukan oleh besarnya dana atau luasnya cakupan, melainkan oleh kualitas tata kelola, ketepatan sasaran, serta keberlanjutan manfaatnya.

Di sinilah refleksi etis menjadi penting. Sejauh mana kesungguhan kita menempatkan kepentingan generasi masa depan di atas kepentingan jangka pendek? Apakah MBG akan menjadi investasi sosial yang membentuk generasi sehat, cerdas, dan tangguh, atau justru terjebak dalam rutinitas administratif yang kehilangan ruh pengabdian?

Menjawab pertanyaan itu menuntut keikhlasan, kedewasaan, integritas, dan profesionalisme dari seluruh pemangku kepentingan—pemerintah pusat dan daerah, sekolah, penyedia layanan, hingga masyarakat. MBG adalah jalan panjang yang memerlukan pengawasan, evaluasi, serta perbaikan terus-menerus.

Jika dikelola dengan sungguh-sungguh, MBG dapat menjadi salah satu bab penting dalam sejarah keberhasilan bangsa menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Namun jika tata kelolanya rapuh, program ini bisa berubah menjadi proyek besar yang kehilangan substansi, dan meninggalkan luka ketidakpercayaan publik.

Pada akhirnya, sejarah tidak akan menilai seberapa besar anggaran yang digelontorkan, melainkan seberapa serius negara menjaga kesehatan dan masa depan anak-anaknya. Dan di situlah ujian kenegarawanan sesungguhnya dimulai.

 

Penulis:

Thonang Effendi

Ketua Departemen Pendidikan Umum dan Pelatihan DPP LDII

Trainer dan Praktisi Learning & People Development

Pemerhati Kebangsaan dan Pendidikan

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *