Kombes Pol Hengki Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Barat, Usai acara Foto Bersama KH. Suripno Husain, Ketum MUI JB,Sekum MUI,KH.Salim Thohir, Kasat Binmas Aslan dan sekretaris Komisi, Iskandar Ali.(foto : Ar)
Kombes Pol Hengki Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Barat, Usai acara Foto Bersama KH. Suripno Husain, Ketum MUI JB,Sekum MUI,KH.Salim Thohir, Kasat Binmas Aslan dan sekretaris Komisi, Iskandar Ali.(foto : Ar)

Jakarta, Beritakotanews.com: Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombespol Hengki Haryadi, kunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Adm Jakarta Barat dalam rangka silaturahim dan sosialisasi ancaman bahayanya narkoba dikalangan keluarga. Hengki Haryadi dalam sambutanya mengajak kepada para tokoh agama untuk terus menerus mengingatkan masyarakat agar jangan sampai keluarganya berhubungan dengan narkoba.

“Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan,”Urai Kombespol Henki Haryadi, Kapolres Jakarta Barat, 6/2/2018.

(Foto : Isk)

Hengki, selanjutnya mengingatkan kepada seluruh hadirin untuk menjaga keluarganya dari bahayanya narkoba. Baik bapak,ibu maupun anak-anaknya.

Kunjungan Kapolres ke kantor MUI Jakarta Barat di lt.4 blok A gedung walikota Jakarta Barat, rabu,6/2/2018 dihadiri oleh seluruh pengurus MUI dan anggota serta para pejabat Walikota.

KH.Suripno Husain, ketua Umum MUI Jakarta Barat menyambut baik dan sekaligus mengapresiasi langkah-langkah Kapolres dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah Jakarta Barat. Ulama akan selalu membantu aparat dalam menjaga wilayah dengan memberikan sentuhan-sentuhan rohani, supaya masyarakat jangan sampai tergoda dengan rayuan-rayuan syaitan yang berbentuk narkoba, Jelas KH. Suripno Husain, Ketua Umum MUI Kota Adm Jakarta Barat.

“Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh, ini membahayakan diri dan keluarganya,” Kyai Suripno mencoba menguraikan.(fin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *