Aceh – Beritakotanews.id : Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (KNPRBBK) ke-16 akan segera digelar pada tanggal 30 September – 5 Oktober 2024. Acara ini akan dilakukan dengan 2 metode yaitu secara daring dan luring (hybrid) dari Hotel Rumoh PMI
Banda Aceh.
KNPRBBK XVI 2024 akan merefleksikan perkembangan pengelolaan pesisir rawan bencana (tsunami, abrasi, dan bencana lainnya) dalam rangka memperingati 20 tahun Tsunami Aceh.
Untuk itu tema yang akan diusung pada Konferensi ini adalah ‘Membangun Ketangguhan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Indonesia – Peringatan 20th Tsunami Aceh’.
Konferensi ini menekankan bahwa peta jalan PRBBK 2024-2045 akan menjadi panduan untuk mencapai resiliensi masyarakat terhadap bencana dan krisis iklim di Indonesia.
Ketua SC KNPRBBK XVI 2024, Petrasa Wacana menyebutkan ada 5 Sasaran dalam KNPRBBK XVI :
1. Ada peran komunitas dan organisasi pada gerakan PRBBK, khususnya wilayah pesisir,
2. Merumuskan kebijakan, strategi, dan mengkoordinasikan PRBBK dalam pencapaian target-target wilayah,
3. Memberikan dukungan teknis dengan entitas PRBBK kedalam pencapaian peta jalan PRBBK 2024 – 2045,
4. Kemudian, Forum PRB di daerah bisa mendukung perumusan rekomendasi di level daerah, mengadvokasi program berbasis masyarakat, dan menjadikan komunitas sebagai pemimpin dalam gerakan PRBBK,
5. Membangun ketangguhan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam menghadapi ketidakpastian akibat bencana dan dampak perubahan iklim.
“Lebih dari 100 lembaga yang concern diranah kebencanaan dan 1500 orang yang akan terlibat dan telah menyatakan dukungannya dalam pelaksanaan KNPRBBK XVI 2024.” ungkap Petrasa Wacana.
Menurut Petrasa Wacana, secara garis besar pelaksanaan KNPRBBK XVI 2024 akan dilaksanakan secara tiga tahap, yaitu:
-Tahap Pertama (Pra-Konferensi):
Kegiatan dilaksanakan di berbagai wilayah pembangunan Indonesia: Sumatera, Jawa, Bali-NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua.
Masing-masing wilayah akan melaksanakan kegiatan yang hasilnya akan diparipurnakan dalam acara puncak KNPRBBK XVI di Aceh. Tahapan ini akan mendokumentasikan praktik ketangguhan masyarakat di daerah pesisir rawan tsunami dan ancaman-ancaman lainnya yang meliputi tiga
tema besar PRB, API, dan SDGs.
-Tahap Kedua (Konferensi):
Hasil dari rangkaian kegiatan dari berbagai wilayah akan disintesis menjadi dokumen kerja untuk kemudian dibahas dalam sidang pleno. Hasil pleno menjadi dasar perumusan rekomendasi kebijakan (dalam bentuk Policy Brief), Strategi Sinergi Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Pesisir Rawan Tsunami Indonesia.
Metode kegiatan ini berupa rapat pleno (termasuk Perumusan Kertas Kebijakan), Workshop Tematik, Pameran (eExhibition) dan sesi-sesi sesuai tema di luar Pleno (side event).
-Tahap Ketiga (Diseminasi):
Merupakan proses komunikasi dan advokasi hasil KNPRBBK XVI untuk perubahan praktek dan kebijakan agar dapat memberikan dampak yang lebih luas.
Selain hal tersebut, menurut Petrasa Wacana disebutkan tujuan strategis KNPRBBK XVI 2024 adalah:
1. Membangun strategi untuk mensinergikan pengelolaan pembangunan masyarakat di kawasan pesisir Indonesia terkait isu dampak perubahan iklim, pengurangan risiko bencana, dan agenda pembangunan berkelanjutan.
2. Membangun kolaborasi dan konektivitas pelaku PRBBK, Adaptasi Perubahan Iklim Berbasis Masyarakat (Proklim), dan pesisir di Indonesia.
3. Pendokumentasian produk pengetahuan membangun ketangguhan masyarakat Pesisir dan Pulau-pulau kecil, secara spesifik praktik-praktik ketangguhan masyarakat pesisir rawan Tsunami di Indonesia.
4. Pemantauan dan evaluasi perkembangan dan capaian PRBBK di Indonesia – milestone Peta Jalan PRBBK III.
“Pelaksanaan KN-PRBBK XVI tahun ini diharapkan menghasilkan Policy Brief yakni Strategi Sinergi Pembangunan masyarakat dan Pengelolaan Kawasan Pesisir Rawan bencana di Indonesia, Produk Kolaboratif Pelaku PRBBK-Proklim-Pesisir yang berupa directori produk pengetahuan Ketangguhan masyarakat pesisir, Hasil Pengukuran Capaian Peta Jalan PRBBK 2024-2045 dan Laporan pelaksanaan Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas,” pungkas Petrasa Wacana.
Aceh, 26 September 2024 (jika diterbitkan oleh Panitia di Aceh)
Panitia KNPRBBK XVI.
Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:
1. Nirwan, Telp. +62 812-6226-9582, sir.nirwan@gmail.com
2. Saena Sabrina, Telp. +62 821-2177-5240, saenasabrina@gmail.com