Jakarta,Beritakutanews.id : Meski siap akan minta maaf dan berjanji akan berkunjung ke Pondok Lirboyo, Eko Kunthadi yang telah membuat tweet bernada hinaan terhadap istri pengasuh pondok pesantren Lirboyo, Jawa Timur, Dia tetap harus ditangkap untuk diproses hukum. Selain telah menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap profesi mubaligh, ia juga telah melakukan cacian yang tidak pantas dan melukai umat Islam.

Boleh-boleh saja seseorang berbeda pendapat, namun tak perlu melabeli dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Bagaimanapun Neng Imaz (Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra) adalah Mubalighoh, tokoh dan pengasuh Pesantren tertua di negeri ini, jika seorang Neng Imas saja sudah di hina dina begitu, bagaimana nasib para mubaligh yang lainnya, karenanya saya KH.Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI DKI Jakarta sangat mengecam keras atas perilaku ucapan sdr. Eko Kuntadi yang telah menghina, dan mencaci maki, Dia tidak cukup hanya minta maaf kepada neng Imas, Ia tetap harus diproses hukum,” Tegas KH.Munahar Muhchtar.

Karenanya, lanjut KH.Munahar, Ia meminta kepada pihak berwajib untuk segera menangkap dan memproses hukum.

Polemim ini bermula saat Eko Kuntadhi, membuat cuitan bernada penghinaan dengan menuliskan kata-kata jorok dan tidak bermoral terhadap salah satu pengasuh Ponpes Lirboyo, Kediri tersebut yakni saat Ning Imaz dari Ponpes Lirboyo memberikan penjelasan atas pertanyaan netizen.

Ia mengomentari videonya Ning Imas dengan membubuhkan caption ”Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan,”

Atas tulisan caption Eko Kuntadhi di video Ning Imas tersebut, banyak tokoh yang merasa ikut tersinggung.(fin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *