Jakarta, Beritakotanews.id : Dalam rangka kunjungan Verifikasi Izin sementara Gereja St. Moritz Puri, yang beralamat di jl.Puri Indah Raya Mall Puri lt.Basement Jakarta Barat, ketua FKUB KH.M.Badri disambut oleh Pdt.Suditandi.
Acara yang berlangsung pada Selasa, 29/11/2022 berjalan dengan penuh canda dan keakraban. Hadir mengiringi Pendeta Suditandi, Pdt.Suryadi dan pengurus gereja sdr.Baim.
KH.M.Badri, Ketua FKUB Jakarta Barat yang didampingi pengurus dan anggota serta staf kantor, dalam sambutanya berpesan khususnya kepada pengurus gereja St.Moritz, bahwa sesuai aturan yang berlaku, untuk mendirikan tempat ibadah mesti harus ada rekomendasi tertulis dari FKUB.
“Karena aturannya begitu, maka kami bersama teman-teman anggota FKUB pada hari ini melihat langsung lokasi peruntukan ibadahnya, meski berada didalam mall FKUB harus tau, maka cek langsung. Di FKUB ini kan anggotanya perwakilan dari unsur agama yang ada di Indonesia, ada kyai, ada pendeta, ada dari Hi du, Buda dan Konghucu, sehingga keterwakilan semua. Karena ini sifatnya ijin sementara, tentu perlu diperhatikan dari segi keamanan ketertibannya, jangan sampai terjadi kegaduhan, apa lagi di dalam mall,” urai KH.M.Badri.Selasa,29/11/2022.
Pdt.Suditandi pada kesempatan itu juga menyampaikan jika pihaknya sudah sepengetahuan security mall, pihak mall juga para pedagang disekitar tempat peribadatan,
“Mereka sudah tau semua jika disini akan ada peribadatan, dan mereka mengaku senang dengan harapan mallnya jadi ramai pengunjung, dagangannya jadi laku, meski begitu dari segi peribadatan aman, karena ruangannya kedap suara,” jelas pdt.Suditandi.
Turut hadir mendampingi ketua FKUB, H.Arifin Rusdi Wkl.Ketua, INyoman WKL ketua II, Romo Zaenal Susiardjo sekretaris, dan H.Iskandar, H.Hasan, Ust.Dahlan, H.Abdurahman, Ust.Noval, Pdt.Anju, Pdt.Mulya, Romo Nurjadi, anggota, serta M.Fikri dan Mawardi staff kantor.
Usai peninjauan lokasi yang masih dalam mainten dan penyiapan ruangan peribadatan, acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah.
“Jika tidak ada halangan, pas perayaan natal 2022 nanti sudah dipergunakan,” tutup pdt.Suditandi.(fin).