Jakarta, Beritakotanews.id : Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama DPD LDII Kota Administrasi Jakarta Barat resmi bersinergi untuk menyukseskan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) 2026,
Bertempat di gedung serba guna (GSG) Pondok Pesantren Mambaul Huda Kebon Jeruk pada Kamis, 16/7/2026 dimana sebelumnya Pengurus DPD LDII telah melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Jakarta Barat pada awal Juli 2026 untuk mengundang pihak kejaksaan hadir sebagai narasumber pada program Kejaksaan Masuk Pesantren. Program yang diselenggarakan untuk memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada para santri ini sebagaimana apa yang di sampaikan oleh H.Jasa Dermawan, Ketua DPD LDII Kota Adm Jakarta Barat.
“Program ini diselenggarakan untuk memberikan penyuluhan dan edukasi hukum kepada para santri ponpes Mambaul Huda dan ponpes Baitul Muttaqin Cengkareng. Melalui kegiatan ini, bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini bagi generasi muda sekaligus mencegah potensi kenakalan remaja. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Gandeng DPD LDII bersama-sama adakan Program Jaksa Masuk Pesantren di Pondok pesantren di lingkungan LDII Jakarta Barat,,” jelas H.Jasa.
Hadir sebagai narasumber dari Kejari Jakarta Barat, Zulkipli,SH.MH, Kasubsi Intel dan Hendra SH.MH Jaksa Fungsional. Sementara dari LDII hadir Wakil Ketua DPD H.Sutardi,ST., mendampingi Ketua, para ketua PC dan Wanhat DPD LDII Kota Adm Jakarta Barat.
Penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren dilingkungan Pondok Pesantren LDII Kota Adm Jakarta Barat diikuti oleh 200 peserta santriwan santri wati dari dua pondok yakni Ponpes Baitul Muttaqin Cengkareng dan Ponpes Mambaul Huda Kebon Jeruk. Suasana menjadi semakin meriah saat sesi tanya jawab ada doorpice bagj penanya terbaik.(fin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *