Jakarta, Beritakotanews.com: Dalam rangka silaturahim dan jalin sinergitas pelaksanaan pemberlakuan pembatasan berskala besar di provinsi DKI Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Barat yang diwakili wakasatbinmas kompol Purnomo kunjungi kediaman ketua umum MUI Kota Adm Jakarta Barat, KH. Fathurahman Ya’kub.
Kunjungan kerja Wakasatbinmas bersama jajarannya di kediaman Ketua Umum MUI Kota Jakarta Barat di Semanan Kalideres pada Jumat 24/4/2020 adalah dalam rangka kordinasi atas pemberlakuan PSBB yang diperpanjang di DKI Jakarta sekaligus membagikan hand sanitizer.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. PSBB di Jakarta sendiri sudah berjalan selama dua pekan sejak Jumat (10/4) lalu dan berakhir Kamis (23/4).
“Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB selama 28 hari ke depan. Artinya PSBB tahap dua ini berlaku hingga 22 mei 2020, sehingga tentu kami perlu kordinasi dengan para tokoh agama tokoh masyarakat untuk bisa bersinergi melaksanakan PSBB tersebut supaya efektif,” Jelas Kompol Purnomo. Wakasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat, jumat 24/4/2020.
Sementara itu, ketua umum MUI Jakarta Barat, KH.Fathurahman Ya’kub menjelaskan bahwa kunjungan dari Polres Jakarta Barat ke kediamannya adalah dalam rangka kordinasi wilayah mengenai penangan PSBB di kalangan masyarkat untuk dapat bersinergi .sekaligus memberikan masker, hand sanitizer dan desinfectant.
“Beliau silaturahim sekalian kordinasi untuk pelaksanaan perpanjangan PSBB agar masyarakat bisa mematuhinya, sehingga corona ini bisa segera selesai, jika masyarakat mau nurut ikuti aturan, harapanya pandemi covid-19 ini segera berakhir dan kita bisa hidup normal lagi, yang biasa dagang kembali dagang, yang biasa khutbah jalan lagi,” jelas KH.Fahthurahman.
Masyarakat sudah sangat merindukan kehidupan yang normal kembali, maka marilah kita ikuti aturan yang ada, dengan harapa tentu jika kita ikuti anjuran himbauan aturan pemerintah, mudah-mudahan virus ini segera selesai. Tutup Kyai Fathur berharap.(fin).