Beritakotanews.com: Peristiwa yang menyedihkan menimpa Siswa-siswi SMP N 1 Turi Yogjakarta. Beberapa murid yang sedang melakukan penyusuran sungai hanyut ketika mereka menyusuri sungai yang tiba-tiba arus sungai Sembor deras pada Jumat (21/2).
Murid hanyut yang sudah ditemukan berjumlah 6 orang. Empat orang diketemukan meninggal dunia, dua di antaranya sudah teridentifikasi atas nama Nur Azizah dan Arisma.
Lokasi insiden terjadi di Sungai Sembor yang berada di Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, D.I. Yogyakarta.
Mereka yang tergabung dalam kegiatan pramuka merupakan kelas 7 dan 8 dari SMP Negeri 1 Turi. Sebanyak 257 orang mengikuti kegiatan penyusuran Sungai Sempor tanpa melihat kondisi cuaca.
Tiga pembina pramuka yang seharusnya membimbing dan mengawasi kegiatan tersebut satu diantaranya meninggalkan kegiatan. Maka atas kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka, IYA ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto tersangka dijerat dengam pasal 359 KUHP dan 360 KUHP.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, IYA yang diketahui warga Caturharjo, Sleman, juga merupakan penggagas acara tersebut. Namun padaa saat kejadian IYA tidak berada dilokasi.
“Salah satu pembina sodara IYA yang diketahui sebagai penggagas kegiatan teresebut meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor, atas perbuatannya itu, IYA terancam hukuman penjara 5 tahun ” Ujar Brigjen Karyoto.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka.(fin)