Jakarta, Beritakotanews.com: Dengan tertangkapnya salah satu Komisioner KPU, oleh KPK saat OTT, masyarakat terutama yang merasa kecewa terhadap hasil keptusannya saat Pilpres 2019 yang lalu, semakin yakin bahwa KPU tidak bisa dipercaya. Kesimpulan ini didapat saat mendengar obrolan diwarung kopi.
“Tuhkan…, satu persatu mulai ketangkep, nanti juga yang ketangkep akan buka mulut siapa-siapa saja lagi yang terlibat,” kata salah satu bapak-bapak yang sedang ngeriung dengan beberapa bapak-bapak lainya diwarung kopi pinggir jalan sambil nonton TV yang sedang menayangkan berita tertangkapnya komisioner KPU.Jumat, 10/1/2020.
Diketahui, inisial WSE adalah Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU yang tertangkap OTT KPK bersama 8 orang lainya karena kedapatan sedang menerima janji atau hadiah terhadap penetapan kepada anggota DPR RI yang terpilih pada periode 2019-2024.
Kedelapan orang tersebut ATF alias Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota bawaslu yang juga orang kepercayaan WSE, ada SAE, atau Saeful pihak swasta, kemudian ada DNI, seorang pengacara, ada RTO yang merangkap sebagai asisten WSE, ada IDA keluarga dari WSE dan ada inisial WBU keluarga WSE serta I driver dari SAE.
Terkait temuan penerimaan janji atau hadiah saat OTT yang dilakukan KPK terhadap penetapan kepada anggota DPR RI yang terpilih pada periode 2019-2024, KPK berhasil mengamankan delapan orang di di tiga tempat, yaitu di Jakarta, Depok dan Banyumas, dalam kurun dua hari yaitu pada Rabu (8/1/2020) dan Kamis (9/1/2020).
Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat konferensi Pers di gedung KPK pada Kamis, 9/1/2020 ia mengatakan, OTT yang dilakukan KPK terkait temuan penerimaan janji atau hadiah terhadap penetapan kepada anggota DPR RI yang terpilih pada periode 2019-2024, berawal dari informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang oleh Wahyu Setiawan kepada Agustiani Tio Fridelina, Rabu (8/1/2020).
Dari informasi yang didapat tersebut, KPK kemudian mengamankan Wahyu Setiawan dan RTO di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 12.55 WIB.
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar pada saat konferensi Pers yang dihadiri oleh Ketua KPU, Arief Budiman dan petugas KPK memperlihatkan barang bukti OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK Jakarta pada Kamis (9/1/2020) berupa uang Rp 400 juta dalam bentuk dollar Singapura yang disitanya.(fin)