Jakarta, Beritakotanews.com: Kepala Dinas Ketenaga kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah kepada media menyampaikan bahwa ada 29 kantor di DKI yang terpaksa harus ditutup. 26 karena karyawannya ada yang terpapar covid-19, sedangkan 3 kantor karena melanggar protokol kesehatan.

“Karena DKI termasuk wilayah yang disorot paling banyak warganya yang terpapar, maka pemerintah DKI memperketat perlakuan protokol kesehatan, ada 29 kantor yang terpaksa harus ditutup, 26 karena karyawannya terpapar, dan 3 kantor karena melanggar protokol,” jelas Andri Yansyah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, rabu 5/8/2020.

Andri selanjutnya menyampaikan nama-mana kantor yang ditutup karena tersebut diatas. Yaitu meliputi  :

Jakarta Pusat
1. PT Indosat
2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementrian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)
3. Kimia Farma
4. BRI KCU Tanah Abang
5. PT Link Tone Indonesia (Gedung Inews atau Okezone)
6. PT Meindo Elang Indah Pusat
7. Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementrian Sekreatriat Negara

Jakarta Barat
1. Kantin Wali Kota Jakarta Barat
2. PTSP Jakarta Barat

Jakarta Utara
1. BCA Mulrifinance
2. Polres Jakarta Utara
3. Kecamatan Koja
4. PT Dunia Expedisi Transindo
5. PT Astra Daihatsu

Jakarta Selatan
1. BNI Life Smesco
2. PT BCA SCBD
3. KEB Hana Bank
4. PT Daeyong Comunication
5. PT Kronus Indonesia
6. PT Asiapay Technology Indonesia

Jakarta Timur
1. PT Yamaha
2. PT Puninar
3. TIP TOP
4. PT Mitsubishi                                            5. PT PP Konstruksi                                      6.BPKP (OL-1).