Jakarta, Beritakotanews.id : Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) mengaku terharu dengan kebangsaannya LDII. Keterharuannya Ia utarakan usai menjadi nara sumber pada kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang diselenggarakan di Grand Ballroom Minhaajurrasyidin, Cipayung Pondok Gede Jakarta Timur, Kamis, 9/11/2023, saat menyaksikan atraksi pengibaran bendera raksasa merah putih oleh seluruh peserta dilokasi pelaksanaan Rakernas.

Pria kelahiran Jakarta 20 Juni 1969 itu juga mengatakan ada kesalahan informasi dalam melihat LDII, ujarnya.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani yang baru dilantik Jaksa Agung beberapa waktu yang lalu memberi pembekalan kepada peserta Rakernas LDII 2023 pada Kamis (9/11).
Ia mengatakan, pelaporan suatu ormas atau kepercayaan apa pun perlu klarifikasi sebelum menilai.
Secara umum ormas dibentuk sesuai kebutuhan dan kepentingan bersama. Ormas juga perlu melakukan pengelolaan keuangan dengan akuntabel, menjaga norma susila, nilai sosial, dan budaya, serta berpartisipasi dalam tujuan bernegara.
Terkait hal itu, Reda menilai LDII bersifat progresif dan antusias. Ia terkesan dan mengapresiasi kontribusi LDII selama ini.
Ia juga memaparkan, kejaksaan berfungsi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, saat ada haters suatu ormas yang membuat surat rekomendasi, hal itu bisa diklarifikasi kembali agar terjadi komunikasi yang baik.
“Kewenangan itu berfungsi menyelesaikan masalah hukum tersebut,” ujar Reda.
Reda mengungkapkan, hal itu untuk mencegah infiltrasi ajaran agama yang mengganggu kondusivitas. Termasuk menghindari penyalahgunaan ajaran agama untuk politik.
Reda menambahkan, tim koordinasi dan komunikasi dibawah Direktur B Jamintel Kejagung Ricardo Sitinjak-lah yang bertindak sebagai wadah berkomunikasi antara ormas dengan ormas maupun masyarakat.
Kejaksaan dalam mengawasi ormas juga berfungsi mendeteksi aliran kepercayaan yang dianggap membahayakan NKRI.
‘Turunnya kejaksaan ke masyarakat untuk memberikan masukan sesuai fakta yang ada,’ kata Redha.
Hal ini membuktikan kejaksaan harus memberikan info faktual dengan klarifikasi sesuai perundangan yang ada. “Sebagai pembinaan kepada masyarakat agar tidak melenceng dari koridor,” ujarnya.
Bagi kejaksaan sebagai ornamen pemerintahan berfungsi menciptakan kerukunan antarumat beragama baik internal maupun eksternal, maupun dengan pemerintahan.
“Pemerintahan tak akan berjalan tenang kalau masyarakat ricuh. Negara ini kan sejak dulu cinta damai, semua bisa dibicarakan agar tercipta harmonis,” ujar Reda.
Mengenai Indonesia Emas 2045, generasi unggul perlu dibentuk dari generasi saat ini, karena itu ia berharap jangan sampai terlantar.
“Bisa menjadikan Indonesia Emas atau bangkrut tergantung kita saat ini. Mestinya mempersiapkan dengan membimbing generasi untuk nanti,” katanya.(red/fin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *