Jakarta,Beritakotanews.com: Pemerintah Arab Saudi membuka kembali kepada para jamaah umroh asal Indonesia dengan persyaratan terbarunya. Hal itu sebagaimana yang disampaikan Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M.Farid Aljawi.
“Khusus calon jamaah Umroh dari Indonesia pemerintah Arab Saudi mengumumkan adanya syarat baru pada kategori usia yakni 18-60 tahun, berdasarkan sistem” Kata HM.Farid.
Ditemui disela-sela menghadiri undangan pesta pernikahan virtual koleganya, di Bintaro Jumat 23/1/2021 M.Farid Aljawi menjelaskan persyaratan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan untuk usia 18-50 tahun, namun pada persyaratan baru, Pemerintah Arab Saudi mempersilahkan bagi calon jamaah umroh asal Indonesia yang berusia 18-60 tahun.
“Ini tentu kabar baik bagi kita semua, artinya peluang untuk ibadah umroh terbuka lebih luas bagi mereka yang berusia 60 tahun. Hal ini karena sudah banyak jamaah yang sudah ngantri untuk bisa berangkat ke tanah suci,” Jelas M.Farid.
Meski demikian, ada beberapa kriteria dan tahapan yang harus dilalui para jemaah sebelum dan sesudah tiba di Arab Saudi. Mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona dengan ketat dan disiplin.(fin).