
Jakarta, Beritakotanews.com : Secara resmi Pemerintah telah melarang mudik lebaran idul fitri tahun 1442 H atau tahun 2021 dengan pembatasan. Pembatasan ini mencakup perjalanan dengan berbagai moda transportasi.
Meski begitu, ada pengecualian untuk pergerakan kendaraan di beberapa perkotaan dan kabupaten. Aturan ini pun berlaku untuk transportasi darat. Untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah dibatasi, mana-mana yang boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi, mana-mana saja yang dilarang.
Seperti di Jakarta Barat misalnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yugo menyebut Kalideres meski itu masih disurvei keefektifitasannya.

Sambodo mengatakan, pihaknya saat ini masih mencari titik-titik pencegatan untuk pelarangan mudik tahun 2021.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pada kesempatan lain juga mengatakan, kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah diskip dan boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi.Beberapa wilayah tersebut menurut Budi tersebar di sebagian kota besar di Indonesia. Salah satunya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, atau Jabodetabek.
Kemenhub mengecualikan aturan pembatasan pergerakan kendaraan selama periode mudik dilarang, 6-17 Mei 2021, di sejumlah wilayah.
Kemudian, daerah mana saja yang masuk pengecualian selain Jabodetabek?
Beberapa wilayah yang masuk dalam pengecualian adalah Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo. Lalu, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Kemudian, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi, Jogja Raya, Solo Raya, dan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila). Selanjutnya, kawasan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya menetapkan wilayah aglomerasi yang mendapatkan pengecualian tersebut. Ini berlaku untuk transportasi darat.
Terkait penyekatan di wilayah Polda Metro Jaya, Dirlantas Kombes Sambodo akan melihat dulu keefektifitasannya. Mereka akan mensurvei terlebih dahulu efektifitas pencegatan di wilayah perbatasan, yaitu wilayah penyangga.
“Jadi kami lihat dulu efektif enggak ditaruh disitu. Masih kami survei dulu,” kata Kombes Sambodo.
Nantinya agar efektif, setiap titik pencegatan mudik akan ditaruh 10 personil polisi. Mereka juga akan bekerjasama dengan pihak Dishub, Satpol PP, dan TNI dalam pencegatan. Lanjutnya.
Namun, pihak polisi kemungkinan hanya akan memilih jalur utama untuk pencegatan seperti Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, (Sambodo menutupnya).(fin).