Jakarta, Beritakotanews.com : Ditengah keraguan para pengamat energy tentang ketercapean 23,7 persen komitmen Indonesia yang tidak akan terpenuhi, Ir. Prasetyo Sunaryo, Dewan Pakar ICMI bidang pengembangan IPTEK justru optimis akan tercapai, jika semua elemen bangsa saling bersinergi.
Salah satu isu sentral yang dibahas dalam Focus Grup Diskusition (FGD) energy terbarukan dan Konservasi Energi yang diselenggarakan oleh DPP LDII adalah mengingatkan pemerintah untuk menjalankan Paris Agreement Konferensi yang lahir dari Koferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau (Conference of Parties/COP) ke-21, pada 30 November-12 Desember 2015.
Komitmen itu diratifikasi pula oleh Indonesia pada 31 Oktober 2016, dengan melahirkan UU Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengesahan paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai
perubahan Iklim). Ratifikasi ini mengharuskan Indonesia menggunakan energy terbarukan sebesar 7,7 persen pada 2018 dan meningkat menjadi 23,7 persen pada 2025.
“Ketercapean angka 23,7 persen di tahun 2025 yang berarti setiap tahun dari 2018 rata-rata harus tumbuh 2 persen, insa Alloh akan tercapai apa bila semua elemen bangsa turut serta berperan. Energi tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan pokok. Bila pemerintah memandang energi sebagai kebutuhan pokok, maka kebijakan terhadap energi terbarukan selalu memikirkan jangka panjang, termasuk dalam pemberian subsidi,” Urai Prastyo Sunaryo, Dewan pakar ICMI, saat menjadi nara sumber pada FGD yang diselenggarakan DPP LDII.
Prasetyo mengingatkan kepada siapapun capres yang memenangi Pilpres 2019 agar benar-benar memperhatikan Paris Agreement mengenai perubahan cuaca, yang mengharuskan Indonesia mampu menggunakan energi terbarukan sebesar 23,7 persen dari total bauran energi nasional.
Pasalnya, presiden yang terpilih pada 2019, masa jabatannya berakhir pada 2024. Bila presiden yang terpilih nanti gagal mewujudkan target dari Paris Agreement, sama halnya mempermalukan bangsa dan negara Indonesia dalam pergaulan internasional, belum lagi sanksi moral dan embargo bagi produk-produk ekspor Indonesia.
“Presiden yang terpilih pada 2024 tentu menanggung beban dari kegagalan pemimpin sebelumnya, ini juga tidak fair,” Ujar Prasetyo.
Untuk membantu pemerintah dalam pencapaian target penggunaan energi terbarukan, Pras mendorong Ormas-ormas mengedukasi masyaraat untuk berinovasi memanfaatkan matahari, angin, dan air sebagai sumber energi. (fin)