Kemenag Menetapkan Biaya Haji (BIPIH) Khusus Tahun 2023 Sebesar US $ 8000
Jakarta, Beritakotanews.id : Rapat koordinasi Kemenag dan PIHK menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tetap, minimal sebesar US$ 8.000. “Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan bahwa nominal tarif haji khusus…
