Pemerintah Menaikkan Batasan Usia Boleh Merokok dari 18 menjadi 21 Tahun
Jakarta, Beritakotanews.id : Peringatan bagi para remaja yang berusia dibawah 21 tahun, beberapa aturan progresif di PP Kesehatan menarik perhatian publik. Misalnya, larangan menjual rokok ketengan dalam pasal 434 ayat…
