Jawa Barat, Beritakotanews.com: Pemerintah terus mencari cara untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Teranyar, pemerintah akan memberlakukan sistem kanalisasi dua jalur Bandung, satu (2:1) untuk jalur Puncak pada 27 Oktober 2019. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta kepolisian sepakat untuk menerapkan kanalisasi di setiap akhir pekan maupun hari libur nasional lainnya.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono menjelaskan, pola kanalisasi 2:1 ini bakal menggantikan sistem satu arah atau one way yang sudah diterapkan sebelumnya. Menurut Bambang, ada beberapa jadwal yang harus diingat oleh masyarakat yang hendak melintasi Puncak.

Ia menjelaskan, sistem one way adalah kendaraan melintas bergantian dari Simpang Gadog menuju Puncak Pass atau sebaliknya. Sementara kanalisasi 2-1, merupakan sistem di mana kendaraan tetap dapat melintas di ke dua arah di Jalan Raya Puncak.

“Intinya kita membagi jalan. Kalau pagi itu kan one way naik (Simpang Gadog-Puncak Pass). Jadi, kalau 2-1, dua kendaraan naik, satu turun. Kalau misalnya one way itu tiga mobil bisa naik sejajar, pada sistem 2-1 ini, dua mobil bisa naik sejajar dan satu kendaraan dari lawan arah, dapat turun. Jadi dipersempit jalurnya,” papar Bambang di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu (5/10/2019).

Penerapan sistem kanalisasi 2:1 ini akan diberlakukan pertama kali pada 27 Oktober mendatang. Dilanjutkan ujicoba kedua pada 3 November. “Lansung dievaluasi, apakah efektif atau tidak. Jika bagus, akan dipermanenkan,” tambah Bambang Prihartono.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi, Fadli Amri menuturkan, dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi secara masif kepada semua masyarakat yang menggunakan akses jalur puncak, dan itu harus harus dilakukan sebelum uji coba kanalisasi 2:1 di Jalur Puncak diberlakukan.

Menurutnya, meski uji coba kanalisasi pola 2:1 itu bertujuan baik untuk mengurangi kepadatan, tetap saja sosialisasi secara masif tetap harus digencarkan agar tidak menjadi pertanyaan bagi pengguna jalan yang melintas. “Jangan sampai ada pertanyaan dari penggunaan jalan, karena biasanya masyarakat hanya mengetahui adanya sistem one way atau satu arah,” jelas Ajun Komisaris Polisi, Fadli Amri.

Fadli melanjutkan, apabila dalam pemberlakuan sistem pola 2:1 itu hasilnya lebih bagus dengan dapat mengurai kemacetan dan kepadatan di Puncak Bogor, pihaknya akan sangat mendukung sepenuhnya program tersebut. “Kita dukung jika sistem ini lebih baik dari one way, tapi kalau nanti hasil dari evaluasi tak sesuai harapan, BPTJ dan Pemkab Bogor harus mencari alternatif lainnya untuk sama-sama mencari solusi terbaik,” pungkas Ajun Komisaris Polisi, Fadli Amri.(sumber:beritasatu)