Bogor, Beritakotanews.id : Sebagai upaya dalam memberi pembekalan teknis cara penanggulangan maupun pencegahan terjadinya konflik (resolusi konflik) antar umat beragama, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI Wawan Djunaedi, beri materi tentang moderasi beragama kepada peserta Pendidikan Khusus Profesi Mediator, (PKPM).

Dr.H. Wawan Djunaedi, M.A Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI yang hadir sekaligus membuka Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Mediator (PKPM) bagi Anggota FKUB dan tokoh Agama DKI Jakarta yang di adakan selama sepekan yang dimulai sejak Kamis, 30/6/2022 pada kesempatan tersebut meminta agar peserta bisa mengikuti dengan baik.

“Moderasi Beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya. Cara pandang dan sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia, karena hanya dengan cara itulah keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud,” jelasnya.

Selanjutnya Dr.Wawan Djunaedi menjelaskn, Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka. Agama tidak perlu dimoderasi lagi.

Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Mediator (PKPM) bagi anggota FKUB danTokoh Agama yang diselenggarakan oleh Kemenag untuk wilayah DKI Jakarta di Seruni Hotel Puncak Bogor, merupakan putaran yang ke 10, dari sebelumnya dilaksanakan dibeberapa daerah seperti di Jawa Timur, Jogya, Ambon dan beberapa daerah lainya.

Hadir pada kegiatn tersebut, Kabid Harmonisasi Umat Beragama H.Anwarudin Ambari,

“Pendidikan khusus ini diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI. Dilaksanakan sebagai upaya dalam memberi pembekalan teknis cara penanggulangan maupun pencegahan terjadinya konflik (resolusi konflik) antar umat beragama kepada peserta.Semoga saja kegiatan ini akan terus bergulir hingga keseluruh wilayah, dengan demikian dimasing-masing daerah memiliki tenaga ahli dalam menangani konflik,” Ujar Kabid Harmonisasi umat beragama H.Anwarudin Ambari.

Ambari selanjutnya juga berharap, pendidikan khusus profesi mediator yang merupakan salah satu wujud konkrit Kementerian Agama bersama masyarakat melalui tokohnya dalam merawat kedamaian dan kerukunan umat beragama di Indonesia, yang diselenggarakan atas kerjasama dengan Walisongo Mediation Centre (MWC) ini diharapkan menjadi bekal bagi para peserta dalam berjuang menjaga dan merawat kerukunan hidup.(Fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *