Jakarta, Beritakotanews.com: Setelah Gubernur Anis mencabut PSBB, pengelola Kawasan rekreasi terpadu di Jakarta yakni Taman Impian Jaya Ancol kembali membuka untuk umum pada Senin, 12 Oktober 2020.
Sebelumnya, karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19, Taman Impian Jaya Ancol terpaksa harus berhenti beroperasi untuk sementara waktu.
Namun pada hari ini, Senin, 12 Oktober 2020, Juru Bicara Taman Impian Jaya Ancol menjelaskan bahwa wahana rekreasi Ancol telah dibuka kembali.
Kembali beroperasinya wahan rekreasi Ancol ini menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah mencabut status PSBB.
“Buat yang sudah lama kangen dan ingin sekali mengunjungi Ancol kini sudah dapat liburan ke Taman dan Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan juga sejumlah restoran dan mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol,” terang Dept. Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Namun demikian pembelian tiket wajib dilakukan daring, pembatasan usia pengunjung, yakni usia di bawah sembilan tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk. Adapun yang berbeda adalah Ancol akan kembali menerima pengunjung lebih luas. Kali ini Ancol menerima kunjungan untuk masyarakat luas, termasuk yang ber-KTP non-DKI.(fin).