Menguji “Islam Ala Prabowo”: Menempatkan Islam sebagai Ukuran Moral bagi Kekuasaan
Oleh : Dr. Ir. Narmodo, M. Ag. Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik
_Sebuah judul buku dapat menjadi pintu masuk menuju gagasan, tetapi dapat pula menimbulkan perdebatan bahkan sebelum isinya dibaca. Kesan itu muncul ketika membaca *Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam*. Judul tersebut kuat dan komunikatif, tetapi justru karena kata “Islam” disandingkan dengan nama seorang presiden melalui frasa “ala Prabowo”, muncul pertanyaan yang penting secara teologis dan akademik: apakah Islam sedang dijelaskan melalui Prabowo, atau Prabowo yang seharusnya dibaca dan dinilai melalui Islam? [1]_
Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan bahasa. Ia menyentuh hubungan antara agama dan kekuasaan. Islam mempunyai sumber normatif, tradisi keilmuan, dan ukuran moralnya sendiri. Karena itu, ketika nama seorang tokoh politik ditempatkan setelah kata “Islam”, frasa tersebut dapat menimbulkan kesan adanya corak atau bahkan versi Islam yang dilekatkan kepada figur tertentu. Padahal setelah membaca berbagai bagian buku ini, yang ditemukan bukanlah suatu konstruksi teologis bernama “Islam Prabowo”, melainkan kumpulan pandangan mengenai bagaimana Prabowo dipersepsikan menghayati dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan pribadi, kebangsaan, pemerintahan, ekonomi, kemanusiaan, haji, pendidikan, dan kesejahteraan.
Dengan demikian, kritik terhadap buku ini sebaiknya tidak diarahkan kepada pribadi Prabowo. Persoalannya justru terletak pada ketepatan judul, kejernihan tujuan, disiplin penggunaan konsep agama, serta keseimbangan antara apresiasi dan pengujian kritis.
*Judul yang Berpotensi Melampaui Isi*
Subjudul buku _Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam_ sebenarnya lebih tepat daripada judul utamanya. Rumusan itu jelas menempatkan Islam sebagai ajaran, sedangkan Prabowo sebagai orang yang berusaha mengamalkannya. Hubungan epistemologisnya menjadi proporsional: Islam adalah sumber nilai, manusia adalah pihak yang dinilai berdasarkan nilai tersebut.
Masalahnya, yang lebih dominan secara publik adalah frasa *Islam Ala Prabowo*. Kata *ala* lazim dipahami sebagai gaya, corak, model, atau cara khas seseorang. Dalam konteks budaya, hal itu tidak bermasalah. Namun ketika dikaitkan dengan agama, kehati-hatian menjadi lebih penting. Islam bukan produk seorang tokoh, bukan ciptaan seorang penguasa, dan bukan identitas yang memperoleh makna dari seorang presiden.
Karena itu, judul seperti *Prabowo: Kepemimpinan, Kebangsaan, dan Nilai-Nilai Islam* menurut saya lebih tepat. Judul ini tetap kuat, tetapi tidak memberi kesan personalisasi agama. Alternatif lain adalah *Kepemimpinan Prabowo dalam Perspektif Nilai-Nilai Islam.*
*Kekuatan Buku: Dokumentasi dari Orang-Orang yang Dekat*
Buku ini memiliki kekuatan yang patut diapresiasi. Banyak penulisnya memiliki pengalaman langsung, kedekatan personal, hubungan institusional, atau pengetahuan cukup dekat mengenai Prabowo. Hal ini memberi nilai dokumenter yang penting. Pembaca mendapatkan sisi yang tidak selalu tampak dalam berita politik: hubungan dengan ulama, perhatian kepada pesantren, kepedulian kepada rakyat kecil, gagasan mengenai haji, nasionalisme, kemanusiaan, pemberantasan korupsi, dan kesejahteraan.
Buku ini juga menyampaikan pesan penting bahwa keberagamaan pemimpin tidak harus selalu dibaca dari simbol. Nilai Islam dapat hadir melalui keadilan, amanah, perhatian kepada kelompok lemah, pelayanan publik, dan kesejahteraan. Dalam hal ini, buku tersebut memberikan perspektif yang bernilai.
Namun kedekatan juga melahirkan tantangan metodologis. *Kedekatan menghasilkan kekayaan pengalaman, tetapi kedekatan juga dapat mengurangi jarak kritis.* Karena itu, pengalaman personal perlu dibedakan dari pembuktian akademik.
*Kesaksian Tidak Sama dengan Verifikasi*
Dalam sejumlah bagian buku, argumen dibangun melalui ungkapan seperti “saya melihat”, “saya mengenal”, “saya meyakini”, atau “saya berharap”. Semua itu sah sebagai testimoni. Tetapi testimoni tidak identik dengan verifikasi.
Ketika disebut bahwa Prabowo dekat dengan ulama atau peduli kepada rakyat, itu masih berada pada wilayah deskripsi dan penilaian. Namun ketika kemudian muncul istilah seperti *”nilai tasawuf Prabowo”, “ijtihad Prabowo”, “mazhab Prabowo”, atau kesimpulan mengenai keberagamaan yang sangat komprehensif**, maka tingkat klaimnya menjadi lebih tinggi. Pada titik itulah diperlukan dasar argumentasi yang lebih kuat.
Semakin besar sebuah klaim, semakin besar pula beban pembuktiannya. Masalahnya bukan karena para penulis dekat dengan Prabowo. Masalahnya adalah jika kedekatan itu tidak diimbangi dengan **jarak analitis**.
Karena itu, buku ini menurut saya lebih tepat dibaca sebagai **narasi apresiatif dan dokumenter tentang Prabowo dari perspektif nilai-nilai Islam**, bukan sebagai kajian akademik yang secara sistematis menguji seluruh dimensi keislaman dan kepemimpinannya.
*Ketika Ayat Menjadi Penguat Kebijakan*
Salah satu bagian yang menarik adalah ketika program Makan Bergizi Gratis dikaitkan dengan QS Quraisy ayat 4 tentang Allah yang memberi makan dari kelaparan dan memberikan keamanan dari ketakutan. Dari hubungan tersebut, program itu dinilai “sungguh sangat Islami”.[2]
Secara nilai, hubungan itu dapat dipahami. Islam memang memberi perhatian besar pada pemenuhan pangan, keselamatan, dan perlindungan kehidupan. Namun secara metodologis perlu dibedakan antara *kesesuaian tujuan sebuah kebijakan dengan nilai Qur’ani* dan *penilaian bahwa keseluruhan kebijakan telah Islami*
Kebijakan publik tetap harus diuji melalui efektivitas, ketepatan sasaran, transparansi, efisiensi anggaran, pengawasan, dan dampak nyata. Semua itu juga bagian dari amanah.
Karena itu, rumusan yang lebih proporsional adalah: *tujuan kebijakan tersebut sejalan dengan nilai Islam mengenai pemenuhan kebutuhan dasar manusia.* Formulasi seperti ini tetap apresiatif, tetapi tidak menutup ruang evaluasi.
Dengan cara demikian, Al-Qur’an berfungsi sebagai sumber nilai untuk menilai kebijakan, bukan sebagai pengesahan otomatis terhadap kebijakan.
*Istilah Keislaman Memerlukan Ketepatan*
Buku ini menggunakan sejumlah istilah besar dalam tradisi Islam, antara lain ijtihad, tasawuf, mazhab, dan maqashid syariah. Istilah-istilah tersebut mempunyai sejarah dan metodologi keilmuan yang panjang.
Ijtihad bukan sekadar inovasi. Tasawuf bukan sekadar kelembutan hati. Mazhab bukan sekadar gaya politik. Karena itu, jika istilah tersebut dipakai untuk menjelaskan seorang tokoh atau kebijakan, perlu dijelaskan dasar dan batas penggunaannya.
Sikap mudah iba kepada orang yang lemah tentu merupakan akhlak yang baik. Namun dari situ belum otomatis dapat disimpulkan adanya “nilai tasawuf” dalam pengertian ilmiah. Demikian pula kebijakan baru dalam urusan haji dapat diapresiasi sebagai inovasi, tetapi istilah *ijtihad* mempunyai bobot metodologis yang lebih khusus.
Kritik seperti ini bukan untuk menafikan spiritualitas seorang tokoh, melainkan untuk menjaga *ketepatan terminologi*
*Persoalan Hadis: Bagian yang Perlu Dikoreksi*
Pada hlm. 190 buku ini terdapat ungkapan *Ad-dīnu huwa al-‘aqlu, lā dīna liman lā ‘aqla lah” *(“Agama adalah akal; tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal”)* yang disebut sebagai hadis.[3]
Bagian ini perlu dikoreksi secara serius. Riwayat yang semakna dinilai oleh al-Nasa’i sebagai hadīts bāṭil munkar (riwayat yang tidak sah dan sangat bermasalah dalam kritik hadis)*. Ibn Hajar al-‘Asqalani juga membahas jalur riwayat tersebut dalam *Lisān al-Mīzān* *(“Lidah Timbangan”, kitab kritik terhadap para perawi hadis)* pada biografi Bishr bin Ghālib al-Asadi, yang dinilai *majhūl* *(perawi yang identitas atau kualitas periwayatannya tidak cukup dikenal untuk diterima begitu saja)*.[4]
Masalahnya bukan karena Islam menolak akal. Al-Qur’an justru banyak mendorong manusia untuk berpikir. Persoalannya adalah **penisbatannya kepada Nabi Muhammad SAW**. Sebuah kalimat dapat memiliki makna yang baik, tetapi tidak otomatis boleh disebut hadis jika sanadnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, edisi berikutnya sebaiknya mengoreksi bagian tersebut atau memberikan takhrij yang memadai. Kehati-hatian seperti ini penting karena Nabi SAW memberi peringatan keras terhadap penyandaran ucapan palsu kepada beliau. Dalam *Sahih al-Bukhari* no. 110 disebutkan: **“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”**[5] Tentu, orang yang mengutip karena tidak mengetahui status riwayat tidak boleh langsung dituduh berdusta. Yang tepat adalah memperbaiki penisbatannya setelah diketahui kelemahannya.
*Kritik Tidak Menghapus Apresiasi*
Terlepas dari berbagai catatan tersebut, buku ini tetap mempunyai nilai. Ia berusaha menggeser pemahaman keberagamaan pemimpin dari simbol menuju substansi. Ia menempatkan keadilan, kemanusiaan, pelayanan publik, perhatian kepada kelompok lemah, dan kesejahteraan sebagai nilai penting dalam membaca kepemimpinan.
Kesaksian dari tokoh-tokoh yang pernah berinteraksi dengan Prabowo juga mempunyai arti dokumenter. Buku ini dapat menjadi sumber untuk memahami bagaimana sebagian kalangan Muslim memandang figur dan kepemimpinan Prabowo pada suatu periode tertentu.
Karena itu, buku ini tidak perlu ditolak. Yang diperlukan adalah penempatan yang lebih proporsional: **yang baik diapresiasi, sementara klaim-klaim konseptual tetap diuji.**
*Kesimpulan: Islam sebagai Ukuran, Bukan Atribut Penguasa*
Pada akhirnya, kritik terhadap *Islam Ala Prabowo* tidak seharusnya dibaca sebagai serangan terhadap pribadi Prabowo atau para penulisnya. Kritik ini diarahkan kepada cara sebuah karya memberi judul, membangun argumen, menggunakan konsep keagamaan, dan menempatkan hubungan antara Islam dengan seorang pemimpin politik.
Karena itu, judul _Prabowo: Kepemimpinan, Kebangsaan, dan Nilai-Nilai Islam_ menurut saya lebih tepat. Judul tersebut tetap memberikan penghormatan kepada tokoh yang dibahas, tetapi menjaga Islam agar tidak terkesan menjadi atribut personal seorang penguasa.
Prabowo tidak membutuhkan label “Islam ala Prabowo” untuk dinilai sebagai seorang Muslim atau pemimpin. Yang lebih penting adalah apakah kepemimpinannya menunjukkan keadilan, amanah, keberpihakan kepada rakyat lemah, pemberantasan korupsi, perlindungan hak warga, dan kemaslahatan yang nyata.
Di sinilah prinsipnya harus jelas: **Islam bukan milik penguasa, bukan label kekuasaan, dan bukan bahasa untuk mengesahkan kekuasaan. Islam adalah sumber nilai yang dengannya kekuasaan diuji.** Bukan Islam yang perlu disesuaikan dengan seorang presiden, melainkan setiap presiden—siapa pun orangnya—yang harus terus diuji dengan nilai kebenaran, keadilan, amanah, dan kemaslahatan.
Kekuasaan selalu memiliki batas waktu, sedangkan nilai-nilai tersebut melampaui usia sebuah pemerintahan. Di situlah sebuah buku tentang seorang presiden menemukan martabat intelektualnya: **bukan hanya menjelaskan mengapa seorang pemimpin patut diapresiasi, tetapi juga menyediakan ukuran yang jernih untuk menentukan kapan ia harus dikoreksi.**
*Catatan Rujukan*
**[1]** Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas (peny.), *Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam*, cet. I (Jakarta: Atmosphere Publishing House, April 2025), xxii + 346 hlm., ISBN 978-623-89676-5-0.
**[2]** *Islam Ala Prabowo*, pembahasan QS Quraisy:4 dan program Makan Bergizi Gratis, hlm. 278.
**[3]** *Islam Ala Prabowo*, hlm. 190.
**[4]** Ibn Hajar al-‘Asqalani, *Lisān al-Mīzān*, jil. 2, biografi Bishr bin Ghālib al-Asadi, hlm. 28–29 pada edisi yang ditelusuri.
**[5]** Muhammad bin Isma‘il al-Bukhari, *Sahih al-Bukhari*, Kitab al-‘Ilm, Bab *Itsm man Kadzaba ‘ala al-Nabi*, hadis no. 110.
