Jambi.Beritakotanews.id – Budi Harto, Salah satu Tokoh Pemuda Jambi juga ikut menyayangkan aksi penarikan unit kendaraan bermotor yang menjadi objek utang piutang oleh kawanan oknum Debt Colektor.
“Debt Collektor itu sifatnya hanya juru tagih, bukan juru sita. Yang berhak melakukan penyitaan adalah pihak pengadilan, dan itu setelah melewati proses hukum atau telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata dia menjelaskan.
Maka dari itu, pria yang berpenampilan bersahaja ini juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberantas premanisme Dept Colecktor yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Aksi premanisme dept colecktor ini menimpa salah satu wartawan liputan di Jambi bernama Hidayat.
Tak terima atas peristiwa itu, Dayat panggilan akrabnya pada Selasa (4/7/2023) siang didampingi oleh puluhan wartawan liputan di Jambi menyambangi Mapolresta Jambi untuk membuat laporan polisi.
Menurut Dayat, peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/6/2023) lalu. Saat itu kata dia, ia melintasi jalan dikawasan Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi.
Namun tiba-tiba ada orang tidak dikenalnya memberhentikannya sebanyak orang yang mengaku sebagai dept colektor untuk mengambil paksa kendaraannya.
“Ya, saya melaporkan dugaan perampasan kendaraan bermotor saya yang dilakukan oleh lima orang yang mengaku sebagi debt collector pada saya,” kata Dayat, Selasa (04/07/2023) saat dimintai keteranganya usai membuat laporan polisi.
Dayat menjelaskan, ia hanya mempermasalahkan proses pengambilan secara paksa sepeda motor yang ia miliki, bahkan dia juga tidak mengetahui bahwa BPKB sepeda motornya telah digadaikan ke pihak leasing.
“Saya berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dugaan perampasan itu, karna saat itu saya berada dibawah tekanan mereka sehingga kendaraan itu berhasil dibawa oleh mereka,” tukasnya.
Terkait hal itu, Irwansyah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi sangat menyayangkan aksi perampasan yang dilakukan oleh debcolektor yang merampas kendaraan bermotor roda dua milik salah satu Wartawan di Kota Jambi.
Hal ini disampaikan langsung Irwansyah saat diwawancarai di Mapolresta Jambi saat korban (Wartawan) Dayat yang motornya diambil oleh debcolektor beberapa waktu lalu di bagan pete Kota Jambi.
“Kita sangat menyayangkan aksi perampasan yang dilakukan oleh debcolektor kepada salah satu Wartawan di jalanan,” ungkapnya, Selasa (04/7/23).
Dia berharap laporan yang dilaporkan oleh korban (Wartawan) yang motornya dirampas agar ditindaklanjuti oleh Polresta Jambi sesuai hukum yang berlaku.
“Kita berharap aksi yang seperti ini tidak terulang kembali,” lanjutnya.