Feature – Jakarta, Beritakotanews.id : Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam menyembelih hewan kurban,  menjelang hari raya Idul Adha 1445 H dalam beberapa pekan kedepan, Badan Penyelenggara Pendampingan Proses Produk Halal (BP3H) LDII Halal Center bersama IPB Halal Center menggelar pelatihan sertifikasi juru sembelih halal (Juleha).

Kegiatan bersama antara Institut Pertanian Bogor (IPB) Halal Center dengan LP3H LDII Halal Center yang dilaksanakan di Gedung DPW LDII Provinsi Jakarta, Jl.Arteri Tentara Pelajar Senayan pada Sabtu, 1 Juni 2024 diikuti oleh ratusan peserta utusan dari pengurus PC dan PAC LDII se Jakarta.

Kepala LP3H LDII Halal Center yang juga Ketua DPW LDII DKI Jakarta, Teddy Suratmadji mengatakan, Pelatihan ini untuk memenuhi kebutuhan pendampingan produsen yang membutuhkan pengurusan sertifikat halal. Menurut Pasal 4 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Para pelaku usaha termasuk rumah potong hewan ternak yang hasil produksinya dan memperdagangkan produk-produk pangan di Indonesia, wajib bersertifikat halal dan tertera logo halal pada kemasannya serta mutlak diperlukan sebagai payung hukum bagi pemerintah yang berwenang untuk mengatur produk halal di Indonesia,” jelas Teddy.

Melihat antusias para peserta yang mendaftar pada kegiatan pelatihan ini sehingga melebihi kuota yang dipersiapkan, Teddy Suratmadji selaku penyelenggara berencana akan membuka angkatan ke II.

“Angkatan pertama pelatihan ini diikuti sebanyak 120 muballigh se-DKI Jakarta. Melihat dari antusiasme yang begitu banyak DPW LDII akan melaksanakan pelatihan kedua pada tanggal 16 Juni 2024,” ucapnya.

Hadir dan sekaligus sebagai narasumber, Staff Tenaga Ahli Pendampingan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan Supply Chains Meat Livestock Australian, Agy Wirabudi Pranata.

Saat memberikan materi tentang pemotongan hewan ternak yang baik dan benar ia mengatakan, panitia harus lebih selektif dalam memperhatikan kesehatan hewan yang akan di sembelih dengan cara meminta surat tanda kesehatan dari dinas setempat.

“Perlu disiapkan tim yang faham cara handling hewan kurban mulai dari pemilihan hingga pembagian daging kurban, tujuannya agar proses penyembelihan tidak berbahaya dan menghindari terjangkit penyakit yang ada di hewan itu, dan daging kurban yang di bagikan tetap aman dan halal, higienis,” tutur Agy.

Agy juga berharap materi-materi yang disampaikan bisa diimplementasikan di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) nya masing-masing sehingga proses ibadah kurban selain berpahala juga mendapatkan daging yang halal, sehat.

“Peserta yang hadir pelatihan bisa disebarluaskan bisa masif dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutup Agy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *