Jambi, Beritakotanews.id : Kepala Sekolah SD Negeri 222/IV Kota Jambi Sri Wiyanti memimpin langsung Rapat Sosialisasi Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 bersama para Wali Murid di ruang belajar sekolah pada Senin, 16 Juni 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh para Guru SD Negeri 222, Panitia SPMB SD Negeri 222 dan para Wali Murid yang antusias ingin mengetahui lebih jauh tentang sistem penerimaan siswa baru serta kebijakan pihak sekolah.

Dalam sambutannya, Sri Wiyanti menjelaskan bahwa SPMB bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah dan orang tua dalam mendukung kemajuan pendidikan anak-anak.

“SPMB bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal komitmen kita untuk memberikan layanan pendidikan dasar yang berkualitas bagi masyarakat. Kami ingin proses ini berjalan lancar, objektif, dan transparan,” jelasnya

Lebih lanjut, Sri Wiyanti juga menginformasikan bahwa sekolah telah membentuk panitia khusus untuk membantu pelaksanaan SPMB. Panitia ini bertugas melayani, memfasilitasi, dan memberikan pendampingan kepada calon siswa baru serta para orang tua yang membutuhkan informasi atau bantuan selama proses pendaftaran.

“Kami tidak hanya fokus pada siswa yang masuk ke SD 222 saja, akan tetapi Panitia juga akan membantu dan melayani siswa kelas 6 agar mereka mendapatkan sekolah lanjutan yang sesuai dan terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, para Wali Murid menyambut baik inisiatif tersebut dan mengapresiasi keterbukaan serta pelayanan sekolah. Mereka merasa senang karena sekolah melibatkan mereka dalam proses penting ini dan menunjukkan kepedulian terhadap seluruh siswa.

“Ini bukan hanya forum sosialisasi, tapi juga momen silaturahmi dan sinergi antara sekolah dan wali murid. Kami berharap SD Negeri 222 semakin transparan, bermutu, dan berkualitas ke depannya,” ujar Rosyid yang merupakan salah satu wali murid

Rapat ini menjadi bukti komitmen SD Negeri 222/IV Kota Jambi dalam menjalin komunikasi aktif dengan para wali murid serta terus berupaya memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi generasi penerus khususnya di Kota Jambi. (Rosyid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *