Jakarta, Beritakotanews.id : Kabar tentang Pemerintah Bongkar Dugaan Monopoli Data hingga Monetisasi Aktivitas Mencurigakan, bahkan sampai pembekuan sementara Izin TikTok menjadi perbincangan netizen dan masyarakat umum.

Sebagaimana yang ditulis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Website resminya melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, pihaknya telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. atas ketidakpatuhan TikTok dalam memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” tulis Website Komdigi atas ucapan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di kantor Komdigi, Jakarta, pada Jumat (3/10/2025).

Dirjen Alexander mengatakan pihaknya telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap. Hal ini merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang menyatakan kewajiban PSE Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik kepada Kementerian atau Lembaga dalam rangka pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Karena Tik-tok menolak, sehingga Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” tegas Alexander.

Terhadap kasus ini, masyarakat netizen dan masyarakat umum berbeda pendapat. Ada yang setuju dengan alasan agar Pemerintah ada wibawanya, ada yang tidak setuju karena khawatir UMKM atau para pebisnis yang sudah lancar terganggu. Apa pendapat anda? (Fin).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *