Jambi, Beritakotanews.id : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Provinsi Jambi. Dalam dua pengungkapan terpisah, tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5.548,227 gram atau setara 5,5 kilogram serta 2.186 butir pil ekstasi seberat 784,093 gram.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., M.H., S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa, 11 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tersangka berinisial HR di kediamannya di RT 28 No. 210, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 4,147 gram dan 2.186 butir ekstasi yang disimpan dalam tas selempang serta plastik klip bening di dalam rumah.
Pengungkapan kedua terjadi pada Rabu, 19 Juni 2025. Berawal dari informasi intelijen terkait adanya pergerakan kurir narkoba dari Medan menuju Jambi, tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan. Tersangka berinisial AR berhasil diringkus saat melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi. Dari mobil Honda Brio yang dikendarainya, petugas menemukan enam bungkus plastik berisi sabu seberat 5,5 kilogram.
Pengembangan dari penangkapan tersebut membawa tim Ditresnarkoba pada dua tersangka lain, yakni AT dan FB, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang sama.
“Keempat tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kombes Pol Ernesto.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya memerangi narkotika. (Rosyid).