
Pangkal Pinang.BeritaKota – Bawaslu Kota Pangkalpinang pada Selasa (03/03/2026) menggelar Ngabuburit Pengawasan secara daring dengan tema “Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Pemilu: Teori Konstitusi Nusantara dan Etika Elektoral bagi Demokrasi Indonesia.”
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv., Managing Director Firma Hukum HenDRajat sekaligus penggagas Teori Konstitusi Nusantara.
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom tersebut diikuti jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kota Pangkalpinang, perwakilan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta peserta dari berbagai daerah.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi dan penguatan kelembagaan di masa non-tahapan.
“Kegiatan ini menjadi energi segar bagi kami di jajaran pengawas pemilu. Terlebih Kota Pangkalpinang memiliki dinamika kepemiluan yang menuntut kesiapan SDM secara utuh. Di masa non-tahapan inilah momentum terbaik untuk meng-upgrade kapasitas, memperkuat moralitas, dan meneguhkan komitmen kelembagaan,” ujar Imam.
Ia menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia bukan hanya menyangkut aspek teknis pengawasan, tetapi juga menyentuh dimensi integritas dan etika demokrasi.
Dalam pemaparannya, Dr. Hendra Sudrajat menekankan bahwa demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius berupa krisis etika, praktik politik uang, dan polarisasi legitimasi. Karena itu, pengawasan pemilu harus melampaui pendekatan administratif dan berbasis pada nilai moral-spiritual.
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum pembentukan moral publik yang relevan dengan penguatan etika elektoral. Nilai amanah, sabar, jujur, transparansi, dan takwa harus menjadi fondasi dalam membangun legitimasi demokrasi.
“Demokrasi yang kuat bukan hanya soal legalitas, tetapi legitimasi moral. Pemilu yang jujur akan melahirkan penerimaan publik yang lebih kokoh,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan kultural berbasis kearifan lokal dalam pengawasan partisipatif, khususnya di Kota Pangkalpinang yang memiliki modal sosial kuat dengan tradisi religius dan budaya gotong royong.
Dalam sesi diskusi, Fakih, salah satu peserta melontarkan pertanyaan terkait respon narasumber mengenai pernyataan seorang pakar Universitas Indonesia yang menyebut Bawaslu sebaiknya dibubarkan. Ia mempertanyakan apakah kritik tersebut menjadi alarm evaluasi bagi Bawaslu, atau justru menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan pengawasan pemilu dalam sistem demokrasi.
Menanggapi hal tersebut, narasumber menegaskan bahwa secara fungsional Bawaslu tetap memiliki urgensi strategis dalam menjaga kualitas pemilu.
Menurutnya, yang diperlukan bukan pembubaran, melainkan penguatan mandat, termasuk optimalisasi pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini menjadi refleksi bahwa demokrasi tidak cukup hanya berjalan secara prosedural, tetapi harus ditopang oleh etika dan nilai spiritual.
Melalui penguatan kapasitas SDM, integrasi nilai moral Ramadan, serta pendekatan Konstitusi Nusantara, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen menghadirkan pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas demi menjaga kedaulatan rakyat serta legitimasi hasil pemilu.
