KH.Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta(foto : Album)

Jakarta, Beritakotanews.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyesalkan atas pelaksanaan upacara peringatan kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019 yang yang diselenggarakan direksi dan karyawan Garuda Indonesia Grup, doa yang dipanjatkan bukan dengan cara doa seorang Muslim. Hal ini memicu kontroversi di berbagai percakapan media sosial.

MUI DKI Jakarta menyesalkan pembacaan doa dalam menyambut hari kesaktian Pancasila yang diselenggarakan Dewan direksi dan karyawan Garuda Indonesia Grup oleh non Muslim, padahal mayoritas yang hadir adalah muslim dan pahlawan yang didoakan juga mayoritas beragama Islam.

“Saya mengingatkan selaku ketua umum MUI DKI Jakarta hal ini tidak akan terjadi lagi dimasa-masa yang akan datang, jangan sampai ini terulang kembal, MUI sudah memutuskan, sesuai dengan Fatwa MUI No 3/MUNAS VII/MUI/7/2005 tentang DOA BERSAMA yang ditetapkan Komisi Fatwa MUI, hukumnya HARAM bagi seorang muslim mengikuti dan mengamininya,” Ujar KH. Munahar Muchtar. Selasa,2/10/2019.

KH. Munahar Muchtar selanjutnya meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan kejadian ini, mereka harus diingatkan supaya mereka tau, yang namanya toleransi tidak sampai kebablasan, toleransi bukan hanya umat Islam saja yang harus terus menerus diminta bertoleransi, Agama lain juga mestinya bertoleransi juga.

“Mereka mestinya juga bertoleransi dong, tau diri dengan mayoritas, jangan nuntut toleransi dengan Islam, lainya tidak bertoleransi,” Ujar KH. Munahar mengingatkan.(Fin)