Lurah Grogol Utara, Asep Subhan. ( Foto : Fah).

Jakarta, Beritakotanews.com: Imbas terlalu baik berakhir tragis, karena yang ditolong adalah seorang koruptor, Asep Subhan harus ikut menanggung resikonya ia oleh Gubernur DKI Anies Baswedan di berhentikan sebagai lurah Grogol Selatan.

Asep Subhan di nonaktifkan jadi lurah karena sebelumnya ada polemik pengurusan e-KTP seorang Djoko Tjandra koruptor kelas kakap yang mencuat ke publik.

Asep Subahan dikabarkan telah memberikan perlakuan istimewa kepada Djoko Tjandra dalam mengurus KTP elektronik di wilayahnya.

Namun, Asep telah membantah pemberitaan tentang pelayanan istimewanya kepada sang koruptor.

“Tidak ada yang diistimewakan, saya pun tanya kepada operator,  jaringan terkoneksi baik dan blanko tersedia, KTP dapat dicetak dalam hitungan jam,” Jelas Asep.

“Mengenai penonaktifan saya menjadi Lurah Grogol Selatan saya terima karna saya siap ikuti Apa keputusan Gubernur DKI Jakarta Baswedan.

Buronan kelas kakap itu diketahui mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 untuk mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Selama pak Asep jadi lurah alhamdulillah beliau menjadi panutan kita dan sering sekali kelapangan melihat kerja kita. Dan sering membantu anggota jika ada kesulitan, tidak membedakan pelayanan kepada siapapun,” ujar Rendi.

Tersebarnya kabar dinonaktifkan sebagai lurah Grogol Selatan, banyak warga yang mengaku kaget dan tidak percaya, pasalnya Asep termasuk Lurah yang disenangi warganya. Hal itu sebagaimana yang disampaikan Ahpas, salah satu warga Grogol Selatan  yang mengataka selama menjabat menjadi lurah Grogol Selatan Asep Subhan sering turun menemui warga untuk mendengarkan keluhan warga. Dan respon sekali jika dilingkungan ada masalah .

Beliau juga menyampaikan Disamping baik dan respon beliau juga sering memberantas pungli di lingkungan Grogol Selatan,” Jelas Ahpas

Beberapa warga yang kami temui pun sama berkomentar , “Lurah Pak Asep orang baik tapi kenapa beliau yang dinonaktifkan, kenapa KTP tercetak apakah tidak ada pemblokiran di system dukcapil?” Ungkap warga.(FIN)