Jakarta, BERITAKOTANEWS.COM: Menelaah hasil kajian beberapa pimpinan Wilayah Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh Indonesia khususnya terkait berita adanya rencana presidan RI membuka Mall pada hari ini Selasa, 26/5/2020 di Bekasi dimana umat Islam sedang taat-taatnya mengikuti perintah Pemerintah untuk menutup masjid, maka dengan demikian Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, secara tak langsung Pemerintah sudah menggaungkan New Normal disaat pandemi covid-19.
Sehubungan dengan itu MUI Provinsi DKI Jakarta yang disampaikan ketua umunya KH. Munahar Muchtar menyayangkan jika memang benar Presiden akan membuka kembali akrivitas Mall disaat pandemi covid-19 hari ini.
“Kebijakan tersebut seharusnya melalui kajian komprehensif dengan melibatkan semua stake holders negeri ini. Kita masih sangat khawatir dengan peningkatan kurva masyarakat yang terpapar covid 19. MUI tak sejalan dan menolak penerapan Herd Immunity yang hanya dengan alasan penyelamatan ekonomi tanpa adanya penerapan PSBB secara sungguh-sungguh dan dibawah satu komando yang jelas dan tegas. Para pakar telah menegaskan bahwa penerapan HI di Indonesia saat ini tanpa dibarengi dengan stimulus ekonomi kerakyatan yang adil justru akan menimbulkan resiko besar bagi rakyat dimana mereka akan dijadikan sebagai kelinci percobaan. Mereka yang tak punya imunitas tubuh yang kuat pasti akan jadi korban,” Jelas KH.Munahar Muchtar Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta 26/5/2020.
Oleh karena itu, lanjut KH.Munahar Muchtar, MUI meminta kebijkan HI atas nama lain, karena penyelamatan jiwa harus lebih diutamakan dari pada hanya penyelamatan ekonomi saja. Kepada Pemerintah, MUI juga meminta untuk secepatnya membuka kembali Masjid, Mushola, Majleis Taklim dan tempat-tempat ibadah lainya dari pada membuka Mall.
KH Munahar Muchtar kemudian mengajukan 6 point atas nama MUI, jika memang Presiden mau membuka Mall pada hari ini (Selasa 26/5/2020 red). demikian hendaknya MUI juga mendesak untuk :
1.Pembukaan kembali Masjid, Mushalla, Majlis Taklim dan rumah Ibadah lainnya. Dengan pertimbangan, jika memang pembukaan mall ini bertujuan relaksasi, maka ini sangat penting agar kebijakan relaksasi tersebut mendapat dukungan masyarakat luas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan nasional.
2.Jika pembukaan pusat perbelanjaan dinilai sebagai upaya penyelamatan ekonomi atau dalam perspektif fiqih disebut Hifzul Maal,tetapi kebijkan tersebut dinilai oleh banyak pakar masih berbau kontra versial dan immature. Ada kesan bahwa Indonesia meniru langkah beberapa negara yang sudah menerapkan relaksasi seperti Malaysia, India dan beberapa negara lain di Asia dan Eropa.
3.Publik sudah sangat paham bahwa para pemilik mall dan pusat perbelanjaan modern di seluruh negeri adalah mereka yang punya kedekatan secara politik dengan pusat kekuasaan. Jadi sangat logis jika relaksasi tersebut terkesan bahwa pemerintah mendapatkan pressure untuk melakukan relaksasi,
sementara itu angka kurva masih tinggi dan kebijkan baru pemerintah belum diumumkan secara resmi.
4.New normal seharusnya di jadikan sebagai upaya penyelamatan bangsa dan negara. Ia bukan sekedar penerapan pola hidup empat sehat lima sempurna saja, tapi pola hidup yang religius, adil ,
bebas dari korupsi, kemaksiatan, kezaliman,
kebohongan dan penerapan prinsip kesama rataan di depan hukum.
5.Pemerintah yang saat ini sudah punya amunisi kuat dari DPR diminta agar tak bersikap jumawa dan otoriter dalam menerapkan kebijakan publik.Begitu juga DPR harus mengoptimalkan fungsinya sebagai wakil rakyat bukan wakil partai politik saja. Saat mereka jadi anggota DPR, otomatis mereka jadi wakil rakyat Indonesia,
6.MUI minta agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang sama tentang rumah ibadah secepat mungkin agar umat tenang beribadah.(fin).