Sumatera Utara, Beritakotanews.id : Setiap tanggal 26 Juni, Masyarakat dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (Hani) . Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran global terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba. Ujar M. Karim, Ketua Sentra Komunikasi  (Senkom) Mitra Polri Kabupaten Sergai, Sumatera Utara saat dimintai komentar terkait peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26/6/2025.

‎”Hari Anti Narkotika Internasional bertujuan mendorong aksi kolektif melawan peredaran gelap narkotika. Peringatan ini menjadi ajakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” jelas M.Karim.

‎Tema Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tahun ini menyoroti strategi pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan menuju Indonesia emas 2045.

‎Majelis Umum PBB menetapkan HANI melalui resolusi 42/112 pada tahun 1987. Sejak itu, dunia terus memperkuat kerja sama internasional dalam memerangi narkoba.

‎”Peringatan HANI diharapkan mampu membangun ketahanan masyarakat secara berkelanjutan. Seluruh pihak diajak berperan aktif untuk menjauhkan generasi muda dari ancaman narkoba,” lanjut M.Hakim.

‎Selamat Hari Anti Narkoba Internasional 2025. Katakan NO pada Narkoba. Katakan YES pada masa depan! Tutupnya. (Fin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *