H.Katno Hadi, SE. Ketua Umum Senkom Mitra Polri.(Foto: Ist).

Jakarta, Beritakotanews.com: Sebagaimana yang diberitakan oleh Pikiran Rakyat.com kolom Jurnal Soreang,  Ketua Umum Senkom Mitra Polri Katno Hadi direkomendasikan oleh Lembaga Kajian Nawacita (LKN) untuk menjadi salah satu kandidat  menteri sosial menggantikan Juliari P Batubara yang mengundurkan diri karena tertangkap KPK.

Ketua LKN  Samsul Hadi merekomendasikan H.Katno Hadi Ketua Umum Senkom Mitra Polri, sebagai salah satu alternatif calon menteri sosial karena rekam jejak yang cukup panjang dalam kiprahnya membantu pemerintah, terutama dalam hal sosial kemasyarakatan.

“Jabatan Mensos harus segera diisi oleh pejabat definitif, karena berperan besar dalam sejumlah program Pemulihan Ekonomi Nasional, Katno Hadi adalah orang yang tepat untuk mengisi kekosongan Kabinet Indonesia Maju, karena memiliki rekam jejak panjang dalam membantu pemerintah, terutama dalam bidang sosial kemasyarakatan, kebencanaan dan lainnya,” Jelas Ketua LKN, Samsul Hadi, sebagaimana yang dirilis PikiranRakyat.com,Senin 14/12/2010.

Ketua LKN  merekomendasikan Ketua Umum Senkom Mitra Polri Katno Hadi kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Juliari, karena tidak boleh terlalu lama kekosongan di kementerian sosial. Mengingat kondisi saat ini perlu pemulihan ekonomi kerakyatan lebih cepat.

Direkomendasikan untuk jadi menteri sosial menggantikan Juliari, H.Katno Hadi saat dihubungi beritakotanews.com tidak berkomentar banyak. Melalui pesan singkatnya di WA  Katno Hadi hanya tertawa saja.

“Hahahaaa, …,” bunyi pesannya.

Menteri Sosial, Juliari Batubara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19. Berdasarkan penuturan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, bansos senilai Rp300.000 dikorupsi menjadi Rp270.000 sebelum diberikan kepada masyarakat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos Covid-19 bersama empat orang tersangka lainnya , tiga orang diduga penerima yakni Mensos Juliari Batubara, MJS sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan AW. Dua orang lainnya sebagai pemberi yakni AIM dan HS. Keduanya dari pihak swasta.(fin).