Jakarta, Beritakotanews.com : Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta KH.Munahar Muchtar mengapresiasi kinerja kepolisian yang serius dan bekerja profesional menahan Ferdinand Hutahaean yang langsung ditahan hingga 20 hari ke depan mulai 11/1/2022 dini hari.
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean setelah ditetapkan menjadi tersangka atas buntut cuitan kontroversialnya di Twitter, kini harus meringkuk di balik jeruji.
Atas penahanan Ferdinand Hutahaean, Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH.Munahar Muchtar mengapresiasi kinerja Kepolisian dengan alasan yang bersangkutan sudah menyinggung ummat Islam. Kedua dia telah melecehkan Allah SWT alkholiq, Tuhannya ummat Islam yang suci dan maha mulya dan maha besar.
“Jangan sampai ada lagi orang yang melecehkan agama lain khususnya Agama Islam. Tidak usahlah membuat kegaduhan dikalangan ummat masyarakat. Saya atas nama pimpinan MUI DKI Jakarta menghimbau kepada seluruh komponen ummat beragama agar saling menghargai dan menghormati bagi setiap pemeluk agama dan keyakinannya masing-masing,” Jelasnya.
Selanjutnya KH.Munahar Muchtar berharap siapapun yang suka menebar kebencian, fitnah, adu domba dan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa, agar diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku. Beliau juga meminta kepada masyarakat Indonesia agar tidak terpancing dan terprovokasi atas kasus Ferdinand Hutahaean.
Sebagaimana yang disampaikan oleh aparat kepolisian, penahanan Ferdinan Hutahaean adalah untuk menjaga agar yang bersangkutan tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.(fin).