Jambi, Beritakotanews.id : Pelantikan kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi periode 2025-2029 diwarnai aksi demonstrasi.
Masa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP), mendatangi rumah dinas Gubernur Jambi tempat dilaksanakannya acara pelantikan.
AKBP menilai struktur pengurus yang dilantik sarat pelanggaran aturan dan konflik kepentingan, memicu aksi unjuk rasa yang berujung pada desakan agar Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat, Marciano Norman untuk mmbatalkan kepengurusan KONI Jambi.
Pelantikan Bermasalah, Rangkap Jabatan Jadi Sorotan
Meski sudah mendapat protes terkait para pengurus KONI Jambi yang merangkap jabatan dan Melanggar UU, Ketum KONI Pusat nyatanya tetap melantik pengurus KONI Provinsi Jambi periode 2025-2029.
Sikap acuh inilah lantas membuat geram para aktivis di Jambi yang tergabung dalam AKBP. Mereka mengecam sikap tutup mata Marciano Norman selaku pimpinan Pusat KONI.
“Sejumlah posisi kunci dalam kepengurusan KONI Jambi, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, diketahui masih aktif menjabat sebagai pimpinan cabang olahraga (Cabor) tingkat provinsi. Padahal, Pasal 22 Ayat (2) dan Pasal 23 Ayat (2) AD/ART KONI 2020 secara tegas melarang rangkap jabatan, baik horizontal maupun vertikal,” tegas Alion koordinator aksi.
Ia menyampaikan aturan tersebut jelas dibuat untuk mencegah konflik kepentingan, seperti penyalahgunaan wewenang dalam alokasi dana dan program pembinaan.
Ketua Terpilih dari Kalangan Polisi Aktif
Sorotan juga mengarah pada Ketua terpilih KONI Jambi, AKBP Mat Sanusi, yang masih berstatus sebagai perwira aktif Polri. Hal ini berpotensi melanggar Pasal 28 Ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang mewajibkan anggota kepolisian mengundurkan diri atau pensiun sebelum menduduki jabatan di luar institusi.
“Dapat kami sampaikan beberapa waktu lalu secara tegas dan jelas pihak Polda Jambi menyampaikan, bahwa jika AKB Mat Sanusi ingin tetap menjadi ketua KONI maka harus mundur dari institusi Polri sesuai amanat UU Polri, lalu mengapa itu tidak dijalankan” terangnya.
KONI Pusat Legitimasi Pelanggaran
Kehadiran Ketum KONI Pusat, Marciano Norman, dalam pelantikan ini dinilai ironis karena justru melegitimasi pelanggaran aturan yang dibuat oleh KONI sendiri. Aliansi AKBP menuntut Marciano turun menemui massa untuk memberikan penjelasan.
“Kami minta Jenderal Marciano Norman keluar dan temui kami!”teriak Koordinator Aksi, Alion, di depan lokasi pelantikan.
Massa aksi menilai, jika pelantikan tetap dilaksanakan tanpa perbaikan, hal ini akan menjadi preseden buruk dan memperkuat budaya pelanggaran di tubuh KONI daerah.
Tuntutan Aliansi AKBP
Aliansi AKBP mengeluarkan empat tuntutan tegas:
1. Penundaan pelantikan hingga seluruh pimpinan KONI Jambi mengundurkan diri dari jabatan di Cabor.
2. Pembuktian kepatuhan dengan menyerahkan surat pengunduran diri resmi sebelum pelantikan.
3. Klarifikasi publik dari AKBP Mat Sanusi terkait statusnya sebagai anggota Polri aktif.
4. Evaluasi menyeluruh proses seleksi dan formatur KONI Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, Marciano Norman belum memenuhi permintaan massa untuk berdialog, memicu ketegangan yang terus meningkat.
Langkah KONI Pusat Dinanti
Publik kini menunggu respons tegas KONI Pusat. Jika tidak ada tindakan korektif, kasus ini berpotensi merusak kredibilitas organisasi olahraga tertinggi di Indonesia dan memperburuk citra pembinaan olahraga nasional. (Rosyid).