Jakarta, Beritakotanews.com: Ketua Dewan Majelis Tinggi Forum Ulama Habaib Jakarta Prof.KH.Syukron Makmun disaksikan para Ulama dan Habaib serta kepengurusan FUHAB tingkat DPW, secara resmi mengukuhkan melantik kepengurusan FUHAB Jakarta tingkat pusat Periode 2021-2026.

Surat Keputusan (SK) yang dibacakan oleh wakil ketua Majelis Tinggi KH.Munahar Muchtar HS yang berisikan tentang susunan kepengurusan FUHAB Jakarta tingkat Pusat hasil Musyawarah Besar (MUBES) yang menetapkan KH.Lutfi Zawawi sebagai ketua umum.

Pengukuhan Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Forum Ulama Habaib Jakarta yang mengambil thema ‘Orientasi Konsolidasi dan Optimalisasi Pengurus DPP dan DPW FUHAB Jakarta Dalam Mewujudkan Jakarta dan Indonesia yang Lebih Baik’ di Hotel Fave Jakarta, Sabtu 20/3/2021.

Dalam sambutan pengukuhannya, Prof.KH.Syukron Makmun berpesan kepada para pengurus yang baru dilantik, agar bisa menjadi suri tauladan bagi umat, menjadi panutan yang bisa dicontoh dan harus mentaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga FUHAB.

“Lega dan bahagia sudah, dengan telah dikukuhkannya kepengurusan FUHAB, hati ini bahagia. Indikasi keberhasilan dari sebuah organisasi adalah jika bisa membuat generasi penerus yang bisa melanjutkan kepemimpinan organisasi tersebut, itu berarti organisasi hidup,” Jelasnya.

Selanjutnya Kyai Syukron berharap kepengurusan yang akan datang harus lebih baik dari sebelumnya, sebab jika masih sama berarti jelek, ujar kyai kharismatik yang disambut ketawa para peserta.

Hadir pada acara tersebut, KH.Nuri Thaher ketua Dewan Pembina DPP, Habib Ali bin Abdurahman Alhabsi sekretarid Dewan, Mualim KH.Maulana Kamal Yusuf, KH.Mahfud Assirun dan beberapa Habaib dan Ulama.

Dalam pidato perdananya usai dikukuhkan, KH.Lutfi Zawawi meneguhkan kembali bahwa FUHAB dilahirkan untuk memberikan pengayoman kepada umat agar umat tidak merasa seperti ayam yang kehilangan induknya.

“FUHAB memposisikan sebagai orang tua, sehingga Fuhab kedepan akan mendukung membantu kebijakan-kebijakan pemerintah, namun Fuhab dalam hal amae makruf akan menjadi penentang bagi pemerintah jika kebijakannya tidak sesuai dengan kepentingan umat apalagi menyimpang dari kaidah yang benar,” Tegasnya.

Sementara itu, ketua panitia pengukuhan pelantikan dan rapat kerja pengurus Dewan Pimpinan Pusat FUHAB Jakarta, KH.Ruslan Mawardi dalam pengantar pembukaannya menyampaikan bahwa FUHAB Jakarta sudah terbentuk 180 kepengurusan tingkat ranting di setiap kelurahan dan 7 kepengurusan tingkat wilayah Kota.(fin).