Jakarta, Beritakotanews.id : Sehubungan dengan akan berakhirnya kepengurusan Pengprov PERSINAS ASAD DKI Jakarta masa bakti 2020-2025, dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang tertuang dalam AD/ART PERSINAS ASAD, maka dalam waktu dekat ini, tepatnya pada Jumat-Sabtu, 28-29 November 2025,  Pengurus Provinsi PERSINAS ASAD DKI Jakarta akan menggelar Musyawarah (MUSPROV). Demikian disampaikan oleh Afgan Maulana Sekretaris Pengprov Persinas Asad DKI Jakarta.

“Agenda lima tahunan ini mekanisme organisasi yang tertuang dalam AD/ART Perguruan Pencaksilat Nasional (Persinas) Asad untuk memilih kepengurusan baru masa bakti 2025-2030,” jelas Afgan.

Musprov V Persinas Asad yang akan diadakan di Grand Ballroom Minhaajurrasyidin Lubang Buaya Pondok Gede, lanjut Afgan, akan dibuka oleh Ketua Umum IPSI DKI Jakarta.

“Insa Alloh pak Munjirin, Ketua Umum IPSI DKI Jakarta yang juga  Walikota Jakarta Timur sudah konfirmasi hadir sekaligus membuka acara Musprov Persinas Asad ke V, mohon doanya semoga lancar dan barokah” harap Afgan Sulung Maulana S.PdI.

Senada dengan Sekretaris Pengprov, Ketua Panitia Triyanto, juga menyampaikan bahwa Musprov ke V Persinas Asad tahun 2025 ini juga akan dihadiri tamu kehormatan para ketua-ketua perguruan Pencak Silat yang ada di DKI Jakarta.

“Selain Ketum dan Sekum IPSI DKI, Ketum KONI DKI, insa Alloh para Ketua-Ketua Perguruan Pencak Silat yang ada di DKI mereka juga siap hadir. Kami memang mengundang mereka sebagai tamu kehormatan,” jelas Triyanto

Pada pembukaan Musprov tersebut, direncanakan juga akan ditampilkan jurus-jurus andalan dan jurus seni Perguruan Silat Persinas Asad oleh para pendekar terbaiknya peraih medali Emas, Perak hingga Perunggu.

Selanjutnya pada Musprov tersebut juga akan memilih Ketua Baru, untuk kepengurusan periode masa jabatan 2025-2030 yang akan dipilih oleh peserta Musprov selaku pemilik hak suara.

“Yang memiliki hak suara untuk pemilihan Ketua dan kepengurusan mendatang sebagai peserta Musprov, adalah mereka-mereka utusan dari 5 wilayah Kabupaten dan Pengkot se DKI Jakarta, ditambah dua suara dari Pengprov dan PB,” tutup Afgan. (fin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *