Jakarta, Beritakotanews.id : Apa yang menjadi persyaratan khusus pembangunan tempat ibadah tahapan pertama sudah terpenuhi, yakni persetujuan 60 warga sekitar dan 90 persetujuan pembangunan tempat ibadah di lingkungan sekitar yang akan dibangun.
“Setelah ini nanti kemudian ada tahapan selanjutnya yaitu verifikasi dari FKUB Provinsi, selain juga rekomendasi dari Kemenag hingga kemudian rekomendasi walikota. Ini semua dijalankan agar dalam beribadah nantinya bisa berjalan dengan aman tenang dan damai, sehingga kerukunan tetap terjaga,” ujar H.Ujang Badri, Ketua FKUB Jakarta Barat.
Verifikasi Gereja Kemuliaan Sion Taman Kebon Jeruk Kembangan Jakarta Barat pada Selasa, 11/2/2025 yang dihadiri tim verifikasi dari FKUB, dari Kemenag dan dari pemerintah kecamatan setempat serta pihak Yayasan Graha Insan Penerobos Gereja Kemuliaan Sion disaksikan oleh warga masyarakat yang juga secara perwakilan menyampaikan persetujuannya.
“Kami warga RT 07 Meruya menyampaikan persetujuannya dan tidak keberatan atas pendirian rumah ibadah yang akan dibangun di lingkungan RW kami,” ujar Ust.Syafe’i.
Hadir menyaksikan verifikasi, Babinsa Koramil Kembangan, Lurah Meruya Utara dan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat.(fin).