Jakarta, Beritakotanews.com: Untuk menjaga Jakarta tetap kondusif dalam bingkai kerukunan, Kantor Kementrian Agama RI Kanwil Provinsi DKI Jajarta gandeng FKUB selenggarakan dialog lintas agama.
Acara yang diselenggarakan di Wisma Samadi KAJ Jakarta Timur pada Kamis 28/11/2019 yang diikuti oleh pengurus Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Kabupaten Kepulauan Seribu dan 5 wilayah Kota se DKI Jakarta dengan nara sumber dari FKUB Provinsi DKI.
Dialog lintas Agama yang lebih membahas tentang Keputusan Bersama dua Menteri khususnya tata cara pendirian rumah ibadah dianggap urgent mengingat masih adanya perselisihan yang terjadi dilapangan.
“Karena masih sering terjadi dilapangan tentang perselisihan pendirian rumah ibadah inilah maka perlu diintensifkan dialog antar umat beragama demi meminimalisasi konflik, kerukunan menjadi prioritas bersama dalam segala aspek kehidupan terutama dalam menjalankan agamanya masing-masing,” ujar KH.Abi Ichwanuddin, Sekretaris FKUB Provinsi DKI Jakarta saat mengantarkan dialog tersebut, Kamis 28/11/2019.
Nara sumber lain dari FKUB, Romo Yadi bendahara, dan H.Trigunawan Hadi, Komisi bidang Rekomendasi FKUB DKI Jakarta.
H.Taufik, Kepala Subbag KUB yang hadir atas nama Kakanwil yang berhalangan hadir dalam sambutan pembukaanya menyampaikan pentingnya kerukunan antar umat beragama untuk kemajuan Indonesia.
“Sudah saatnya kita lupakan konflik, mari yang kita bangun sekarang adalah kerukunanya, sehingga Kemenag Provinsi DKI hari ini selenggarakan acara ini adalah untuk mencari titik temu kesepakatam bersama terkait KB2M dan Pergub DKI Jakarta no.83 tahun 2012. Ini penting supaya ada titik temu sehingga akan terciptalah kerukunan itu,” ujar Taufik.
Taufik juga berharap dialog ini bisa menghasilkan kesepakatan yang bisa menjadi pegangan bagi seluruh umat beragama.
Karena waktu yang tersedia tidak cukup, maka dialog lintas agama yang diselenggarakan Kemenag Kanwil DKI akan dilanjutkan dengan workshop yang akan ditentukan waktunya kemudian.(fin).