Jakarta,Beritakotanews.com: Puluhan Jamaah solat jumat Masjid Al Ihlas Gilisampeng ujung kecamatan Kebon Jeruk, muntah-muntah setelah sekitar jarak waktu 1-2 jam usai menyantap nasi bungkus pemberian dari seorang laki-laki yang tidak dikenal pada hari Jumat, 17/1/2020.

Ubaidilah (54) Saksi mata sekaligus yang menerima sodakoh nasi bungkus dari laki-laki tidak dikenalnya mengaku sudah yang ke lima kalinya.

“Pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2020 sekitar jam 10.30 wib datang seorang Laki laki yang ke5 kali memberi sumbangan nasi bungkus untuk mesjid Al Ikhlas,” Ujar Ubaidilah.

Ubaidilah selanjutnya menceritakan, setiap sebelum jumatan selama lima kali jumatan tersebut ia datang dengan membawa nasi bungkus sekitar 60 bungkus yang dimasukan ke dalam kardus dan diserahkan kepadanya untuk dikonsumsi jemaah mesjid Al Ikhlas.

“Kemudian nasi saya simpan di mesjid, sambil menunggu jumatan, selesai jumatan sebagaimana 4 hari sebelum pada keracunan, nasi dibagi bagi ke jamaah dan dimakan ramai- ramai, namun untuk yang ke lima kalinya ini, mereka setelah makan nasi dengan jeda waktu kira-kira 1-2 jam mereka pada muntah-muntah bahkan ada yang berak-berak kayak keracunan,” jelas Ubaidilah.

Mendengar ada jamaah keracunan nasi bungkus, Nandi, anggota FKDM kecamatan Kebon Jeruk mendatangi Puskesmas Kebon Jeruk untik melihat dari dekat peristiwa tersebut.

“Mendengar keterangan saksi yang menerima nasi bungkus dari laki-laki yang bukan jamaah masjid Al Ihlas, sebaiknya jika ada lagi agar ditanya siapa yang ngasih, sehingga jika terjadk hal seperti ini bisa dimintai penjelasan,” jelas Nandi.

Nasi bungkus yang berisikan nasi putih, dengan lauk pauk telor goreng, mie goreng, dan ayam goreng, setelah dimakan oleh Jamaah Masjid Alihlas dan Warga Masyarakat sekeliling, Sekitar 1 – 2 jam setelah di makan para jamaah muntah muntah dan ada yg buang buang air, kemudian korban di bawa ke puskesmas kebon jeruk.

“Sampai saat ini sementara korban berjumlah 19 orang dan kemungkinan masih bertambaah, tidak ada korban jiwa, hanya mintah dan berak-berak saja, dugaan sementara keracunan, untuk memastikan, barang bukti nasi bungkus dan saksi diamankan untuk di cek dan diperiksa oleh yang berwajib,” Demikian disampaikan Nandi, Anggota FKDM kecamatan Kebon Jeruk.(fin).