“ISRAEL RAYA”: NARASI GEOPOLITIK, PERSEPSI ANCAMAN, DAN UJIAN KEMATANGAN DUNIA ISLAM“
Oleh: Singgih Tri Sulistiyono
(Guru Besar Ilmu Sejarah UNDIP, Penasehat Menteri Kebudayaan Bidang Pelestarian Sejarah dan Pengembangan Budaya Kemaritiman, dan Ketua DPW LDII Jawa Tengah)
Pengantar: Ketika Peta Menjadi Ketakutan
Bagaimana jika sebuah peta mampu menimbulkan ketakutan yang lebih besar daripada perang itu sendiri? Dalam beberapa waktu terakhir, istilah “Israel Raya” kembali beredar luas bukan hanya sebagai wacana geopolitik, tetapi sebagai simbol yang memantik kegelisahan kolektif di dunia Islam. Peta-peta yang menunjukkan wilayah Israel membentang jauh melampaui batas negara saat ini beredar cepat di media sosial, menyulut emosi, kemarahan, bahkan rasa terancam yang nyata.
Namun di sinilah persoalan sesungguhnya dimulai. Apakah yang kita hadapi benar-benar sebuah proyek ekspansi yang konkret, atau justru sebuah narasi yang membesar karena ketegangan yang terus menumpuk? Dalam dunia yang dipenuhi arus informasi instan, batas antara realitas dan persepsi menjadi semakin kabur. Apa yang viral belum tentu faktual, tetapi dampaknya terhadap kesadaran kolektif bisa jauh lebih kuat daripada fakta itu sendiri.
Sebagian analis global mencoba membaca fenomena ini dalam kerangka yang lebih luas. Dalam beberapa diskursus geopolitik, muncul istilah seperti Pax Judaica yang oleh sejumlah pemikir, termasuk yang sering dikaitkan dengan pandangan Prof. Jiang, digunakan untuk menggambarkan kekhawatiran akan dominasi tatanan regional oleh kekuatan tertentu. Sementara itu, ekonom terkemuka seperti Jeffrey Sachs berulang kali mengingatkan bahwa konflik di Timur Tengah tidak dapat dilepaskan dari jaringan kepentingan global, intervensi kekuatan besar, serta kegagalan menciptakan sistem keamanan yang inklusif dan berkeadilan. Di situ, Israel dan lobby Yahudi di Amerika sebagai dalangnya.
Namun, penting untuk menjaga kejernihan analisis. Konsep-konsep seperti Pax Judaica lebih tepat dipahami sebagai bagian dari wacana interpretative, bukan sebagai fakta kebijakan resmi yang terverifikasi. Di sinilah letak tantangannya: bagaimana membedakan antara analisis kritis, persepsi geopolitik, dan konstruksi naratif yang dapat memperbesar ketegangan.
Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menafikan ancaman, tetapi justru untuk menempatkannya secara proporsional. Sebab bahaya terbesar bukan hanya pada apa yang mungkin dilakukan oleh pihak luar, melainkan pada bagaimana kita memahaminya. Ketika narasi diterima tanpa jarak kritis, ia dapat berubah menjadi sumber ketakutan yang membentuk sikap, bahkan menentukan arah respons. Di titik inilah, isu “Israel Raya” menjadi lebih dari sekadar persoalan geopolitik tetapi menjadi ujian bagi kematangan cara berpikir dunia Islam dalam menghadapi realitas yang kompleks.
Narasi, Ideologi, dan Realitas Politik
Secara historis, gagasan tentang wilayah Israel kerap ditautkan dengan konsep Eretz Israel dalam tradisi keagamaan Yahudi yang merupakan sebuah imajinasi teologis tentang “tanah yang dijanjikan” yang melampaui batas-batas geografis modern. Dalam teks-teks tersebut, maknanya bersifat simbolik dan spiritual. Namun persoalan muncul ketika tafsir atas konsep ini masuk ke dalam arena politik, di mana batas antara keyakinan, ideologi, dan strategi negara menjadi semakin kabur.
Dalam praktik kontemporer, sebagian kelompok ideologis di Israel memang memiliki pandangan ekspansif. Namun negara Israel sebagai entitas politik modern tetap beroperasi dalam kerangka sistem internasional yang kompleks dengan tekanan hukum, diplomasi global, dan kalkulasi keamanan. Karena itu, apa yang tampak sebagai ambisi besar dalam narasi, dalam praktik sering muncul dalam bentuk yang lebih gradual, parsial, dan kontekstual.
Meski demikian, tidak dapat diabaikan bahwa realitas di lapangan, terutama di Palestina, memperlihatkan dinamika yang sangat keras. Penghancuran infrastruktur, perluasan permukiman, dan kontrol wilayah yang ketat telah menciptakan situasi kemanusiaan yang memprihatinkan dan memicu persepsi luas di dunia Islam bahwa ada proyek pelemahan sistematis terhadap Palestina sebagai entitas politik.
Lebih jauh, jika dilihat dalam konteks regional yang lebih luas, sejumlah negara yang pernah dipandang sebagai kekuatan signifikan di dunia Islam seperti Irak, Suriah, dan Libya mengalami kehancuran akibat kombinasi konflik internal, intervensi eksternal, dan rivalitas global. Afghanistan juga mengalami siklus konflik panjang yang melibatkan berbagai aktor internasional. Dalam persepsi sebagian kalangan, rangkaian peristiwa ini sering dibaca sebagai bagian dari melemahnya kekuatan-kekuatan regional yang sebelumnya memiliki posisi strategis di Kawasan yang sengaja diciptakan Israel melalui tangan Amerika Serikat.
Namun di sinilah analisis perlu tetap jernih. Mengaitkan seluruh dinamika tersebut sebagai satu proyek tunggal yang terpusat pada satu aktor akan berisiko menyederhanakan realitas yang jauh lebih kompleks. Konflik di Irak, Afghanistan, Suriah, dan Libya melibatkan banyak variabel: rivalitas kekuatan besar, konflik domestik, krisis legitimasi politik, serta pertarungan kepentingan regional yang saling bertumpuk. Akan tetapi, satu hal yang tidak dapat disangkal adalah dampaknya: dunia Islam mengalami pelemahan struktural yang signifikan. Negara-negara yang sebelumnya memiliki kapasitas politik dan militer kuat menjadi terfragmentasi, sementara solidaritas kolektif semakin sulit dibangun. Dalam situasi seperti ini, narasi tentang “Israel Raya” menemukan momentumnya bukan hanya karena faktor eksternal, tetapi juga karena kondisi internal dunia Islam yang memang belum solid.
Di titik inilah pentingnya membedakan antara realitas, persepsi, dan narasi. Bahwa penderitaan Palestina adalah nyata. Bahwa konflik regional telah melemahkan banyak negara Muslim juga nyata. Namun bagaimana kita menghubungkan fakta-fakta tersebut menjadi kesimpulan geopolitik memerlukan kehati-hatian dan kedewasaan analisis. Sebab pada akhirnya, kekuatan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang dianggap sebagai ancaman, tetapi oleh seberapa mampu sebuah komunitas memahami dirinya sendiri termasuk kelemahan internal yang sering kali lebih menentukan daripada tekanan dari luar.
Dunia Islam: Antara Ancaman Eksternal dan Kerapuhan Internal
Bagi dunia Islam, narasi “Israel Raya” memiliki daya resonansi yang kuat karena ia bersentuhan dengan pengalaman historis panjang yaitu kolonialisme, konflik Palestina, dan ketidakadilan global. Namun persoalan utamanya bukan hanya pada ancaman eksternal, melainkan pada bagaimana dunia Islam meresponsnya.
Alih-alih tampil sebagai kekuatan kolektif, dunia Islam justru sering menunjukkan fragmentasi. Rivalitas politik, perbedaan mazhab, serta kepentingan negara-bangsa membuat respons terhadap isu-isu strategis menjadi terpecah. Dalam konteks ini, ancaman eksternal, apapun bentuknya, akan selalu menemukan ruang jika internal umat tidak solid. Dengan kata lain, persoalan utama bukan hanya apa yang dilakukan pihak luar, tetapi bagaimana kondisi di dalam.
Israel, Iran, dan Logika “Civilization State”
Konflik mutakhir antara Israel dan Iran tidak lagi dapat dibaca sebagai sekadar rivalitas antarnegara. Ia mencerminkan pergeseran yang lebih dalam dalam geopolitik global: munculnya negara-negara yang bertindak sebagai civilization state, entitas politik yang digerakkan bukan hanya oleh kepentingan strategis, tetapi juga oleh identitas historis, memori kolektif, dan narasi peradaban.
Dalam konteks ini, Iran membangun dirinya sebagai simbol resistensi terhadap dominasi Barat dan Israel, sementara Israel memosisikan eksistensinya sebagai bagian dari keberlangsungan identitas Yahudi dalam sejarah panjang yang penuh trauma. Ketika dua entitas ini berhadapan, konflik tidak lagi berada pada level biasa. Ia bergerak pada lapisan yang lebih dalam yaitu makna, identitas, dan Sejarah yang membuatnya jauh lebih sulit diselesaikan.
Namun, dinamika ini tidak berlangsung dalam ruang hampa. Sejumlah analis geopolitik menunjukkan bahwa konflik dan fragmentasi di Timur Tengah sering kali tidak terlepas dari operasi kekuatan besar yang berupaya menjaga keseimbangan kekuasaan di kawasan. Dalam kerangka ini, strategi divide and manage (memecah dan mengelola) kerap disebut sebagai pendekatan klasik dalam politik internasional. Intervensi militer, dukungan terhadap aktor tertentu, hingga operasi intelijen sering kali berkontribusi dalam memperdalam ketegangan yang sudah ada. Dalam persepsi sebagian kalangan di dunia Islam, keterlibatan Amerika Serikat dan Israel dalam berbagai konflik Kawasan baik secara langsung maupun tidak langsung dipandang turut memperkuat fragmentasi internal umat. Ketegangan Sunni–Syiah, rivalitas antarnegara, hingga konflik berkepanjangan di beberapa wilayah sering dibaca sebagai tidak sepenuhnya “alami”, melainkan dipengaruhi oleh dinamika kekuatan global yang berkepentingan menjaga kawasan tetap terfragmentasi.
Namun di sinilah analisis harus tetap jernih. Mengaitkan seluruh perpecahan internal dunia Islam semata sebagai hasil operasi eksternal berisiko mengabaikan persoalan mendasar di dalam: krisis tata kelola, rivalitas elite, ketimpangan sosial, serta kegagalan membangun konsensus kolektif. Tanpa adanya keretakan internal, intervensi eksternal tidak akan menemukan ruang yang begitu luas. Dengan kata lain, faktor eksternal mungkin mempercepat dan memperdalam perpecahan, tetapi bukan satu-satunya penyebabnya. Justru kombinasi antara kelemahan internal dan tekanan eksternal itulah yang membuat fragmentasi menjadi semakin kompleks dan berkepanjangan.
Di titik inilah letak tantangan strategis bagi dunia Islam. Bukan hanya bagaimana merespons tekanan dari luar, tetapi bagaimana memperkuat kohesi dari dalam. Sebab dalam geopolitik modern, kekuatan tidak hanya ditentukan oleh siapa lawannya, tetapi oleh seberapa solid dirinya sendiri. Dan di sanalah pertanyaan besarnya kembali muncul: apakah dunia Islam akan terus terjebak dalam pola konflik yang berulang, atau mampu keluar dari lingkaran tersebut dengan membangun kesadaran peradaban yang lebih matang, yang tidak mudah terpecah, sekaligus tidak mudah dimanipulasi?
Indonesia: Antara Solidaritas, Kerukunan, dan Kematangan Geopolitik
Bagi Indonesia, isu ini tidak bisa dilepaskan dari komitmen historis terhadap Palestina, sebuah posisi moral yang telah menjadi bagian dari identitas politik luar negeri sejak awal kemerdekaan. Namun di tengah kompleksitas geopolitik global yang semakin berlapis, Indonesia tidak cukup hanya hadir sebagai bangsa yang bersolidaritas, tetapi juga dituntut untuk menunjukkan kematangan dalam membaca realitas secara jernih dan proporsional.
Di sinilah Pancasila memainkan peran yang sangat strategis. Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya mengajarkan keberpihakan pada kemanusiaan dan keadilan, tetapi juga menuntun pada sikap yang bijaksana dalam menghadapi konflik yang sarat emosi dan kepentingan. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika memperkuat kerangka ini dengan menegaskan bahwa perbedaan baik dalam agama, mazhab, maupun pandangan politik, tidak harus berujung pada permusuhan, melainkan dapat dikelola dalam semangat kerukunan sebagai bagian dari kebersamaan.
Dalam konteks ini, Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang tidak dimiliki banyak negara lain: pengalaman panjang dalam merawat kerukunan di tengah keberagaman. Kerukunan ini bukan sekadar kondisi sosial, tetapi juga aset geopolitik yang memungkinkan Indonesia untuk tidak mudah terjebak dalam polarisasi global yang sering kali dibangun di atas logika “kawan” dan “lawan”.
Karena itu, posisi Indonesia seharusnya tidak berhenti pada sikap reaktif terhadap narasi yang berkembang, tetapi melangkah lebih jauh sebagai aktor yang mampu menjembatani dialog. Dunia yang terbelah membutuhkan lebih dari sekadar keberpihakan; ia membutuhkan suara yang mampu menenangkan, menjernihkan, dan membuka ruang komunikasi di tengah ketegangan. Pada akhirnya, kematangan geopolitik Indonesia akan diuji bukan hanya dari seberapa kuat ia bersuara, tetapi dari seberapa bijak ia bersikap. Sebab dalam dunia yang semakin kompleks, kekuatan sejati tidak hanya terletak pada keberanian untuk menentang, tetapi juga pada kemampuan untuk menjaga kerukunan sambil tetap teguh pada prinsip.
Penutup: Melampaui Narasi, Menuju Kesadaran Strategis
Pada akhirnya, “Israel Raya” bukan sekadar soal peta atau wilayah. Ia adalah narasi yang hidup dalam ruang konflik yang diproduksi oleh sejarah, diperkuat oleh ketegangan, dan disebarkan kembali dalam dinamika politik kontemporer. Namun yang sering luput adalah bahwa kekuatan narasi tidak hanya terletak pada siapa yang menciptakannya, tetapi pada bagaimana ia diterima dan dimaknai.
Di sinilah persoalan menjadi lebih mendasar. Apakah kita meresponsnya dengan emosi yang mempersempit ruang berpikir, atau dengan kesadaran strategis yang justru membuka kemungkinan jalan keluar? Tanpa kerukunan sebagai landasan, setiap narasi mudah berubah menjadi pemicu kecurigaan dan polarisasi. Sebaliknya, dengan kerukunan yang terjaga, perbedaan dapat dibaca secara lebih jernih, dan respons yang lahir menjadi lebih matang.
Dunia Islam, termasuk Indonesia, berada di persimpangan ini. Dalam dunia yang semakin kompleks, kekuatan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan melawan, tetapi juga oleh kemampuan memahami, yaitu: memahami realitas, memahami kepentingan, dan yang tidak kalah penting, memahami diri sendiri. Dalam konteks inilah Pancasila dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika menemukan relevansinya sebagai fondasi kerukunan dan arah kebersamaan, bahkan dalam menghadapi isu-isu global yang sarat ketegangan.
Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar sikap, tetapi kedewasaan. Kedewasaan untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu utuh, sekaligus keberanian untuk tetap berpihak pada kemanusiaan dan keadilan. Sebab pada akhirnya, peradaban yang bertahan bukanlah yang paling keras reaksinya, tetapi yang paling matang dalam membaca realitas dan yang paling mampu menjaga kerukunan sambil tetap bergerak dalam satu arah yang bermakna.
