Jambi, Beritakotanews.id : Club malam Helen Mart menjadi sorotan setelah Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Pemerhati Jambi, Saparudin, menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan tempat hiburan malam tersebut. Dalam aksi yang digelar di pusat kota Jambi, Saparudin menyebutkan bahwa Helen Mart berpotensi besar merusak ekosistem Sungai Batanghari.
Menurutnya, proses perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Helen Mart patut dipertanyakan. “Kami menduga ada ‘AMDAL siluman’, karena hingga kini publik tidak dapat mengakses dokumen tersebut. Ini melanggar asas transparansi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkap Saparudin.
Salah satu dampak nyata yang disorot adalah amblesnya tepian sungai di sekitar lokasi berdirinya club malam tersebut. Potensi longsor dan abrasi dinilai tinggi dan mengancam stabilitas ekosistem Sungai Batanghari yang menjadi ikon Jambi. Selain itu, limbah yang diduga dibuang langsung ke sungai menimbulkan pencemaran air, memperparah kondisi lingkungan dan mengancam kesehatan warga sekitar.
“Jika dibiarkan, pencemaran ini akan menjadi luka ekologis yang dalam bagi masyarakat Jambi. Ancaman banjir dan penyakit akibat limbah sudah mulai dirasakan warga,” tambahnya.
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Jambi mendesak seluruh pihak terkait — mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga Kementerian Lingkungan Hidup — untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mengkaji ulang seluruh izin dan AMDAL dari Helen Mart.
“Jika tuntutan ini tidak ditanggapi, kami siap membentuk forum akademik lintas kampus se-Kota Jambi untuk melakukan kajian ilmiah secara independen. Kami ingin menjadikan aliansi ini sebagai wadah akademisi muda yang peduli terhadap lingkungan dan masa depan Jambi,” tutup Saparudin. (Rosyid).