Jakarta 25 Februari 2024. Senkom Mitra Polri Provinsi DKI Jakarta mengadakan Diklat Jurnalisme di Gedung Puri Indah Senayan Jakarta Selatan.

Diklat Jurnalisme dihadiri seluruh anggota yang membidangi Publikasi Humas Media dan Hubungan Antar Lembaga di tingkat Kota di Provinsi DKI Jakarta.

“Jurnalisme memiliki kode etik yang harus dipatuhi dalam penerapannya, sehingga ada tanggungjawab dalam publikasinya” ujar Bapak Arifin dalam pemaparannya.

Diklat ini dinilai perlu dimiliki Anggota Senkom yang terlibat dalam Keamanan dan Ketertiban dimasyarakat mengingat banyaknya berita maupun isu-isu yang diragukan sumber dan kebenarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *