Jambi, Beritakotanews.id :  Kamis (31/07/2024) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, lebih dari 5 kilogram narkotika jenis sabu berhasil dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Gedung B Mapolda Jambi.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna. Dalam keterangannya, Kombes Dewa mengungkapkan bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan hasil penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni AM, AW, dan FB, yang ditangkap di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

“Barang bukti sabu ini kami sita dari tiga tersangka dengan peran masing-masing sebagai bandar, kurir, dan pengantar. Dari hasil penyelidikan, sabu ini sebagian sudah sempat beredar, dan sisanya rencananya akan diedarkan di wilayah Jambi,” ujar Kombes Dewa.

Untuk menghindari penyalahgunaan, sabu seberat lebih dari 5 kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke dalam toilet sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya tegas Polda Jambi dalam memberantas jaringan narkotika yang terus mengancam generasi muda. Kombes Dewa juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran barang haram ini,” pungkasnya.(rosyid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *