Kualalumpur, Beritakotanews.com: Kunjungan muhibbah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta ke negeri serumpun tetangga Malaysia, diterima langsung oleh ketua Mufti Kerajaan Malaysia Datuk Dr.Haji Zulkifli bin Albakri.
Rombogan Muhibah MUI Provinsi DKI Jakarta ke Malaysia yang dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya KH. Munahar Muchtar didampingi PEWANA Malaysia diikuti oleh Sekretaris Umum KH.Yusuf Aman, Komisi Fatwa DR. KH.Fuad Thohari, Komisi Ekonomi DR.H.Dede Edy, Bidang Kajiliti DR.KH.Rubadi, Komisi Dakwah Habib Ali Kwitang, Direktur LPPOM DR. H.Tedy Suratmadji, Dan beberapa anggota lainya. Termasuk ikut bersama rombobgan Pimpinan Ponpes Minhajurrasyidin Lubang Buaya Jakarta KH. M.Asyari,MM dan dari DPP LDII H.Ruly Kuswahyudi.
Sementara dari pihak Mufti Malaysia Datuk Dr.Haji Zulkifli bin Albakri didampingi HM.Mufiq, Kepala unit Artikel HM Abd Rozif kepala unit aqidah dan beberapa staf Mufti lainya.
Kunjungan Muhibbah ini menurut DR.Fuat Thohari Komisi Fatwa MUI Provinsi DKI Jakarta, adalah kegiatan silaturahim yang sudah diagendakan sebelumnya.
“Hari ini selasa 17/12/2019 MUI DKI Jakarta mengunjungi lembaga fatwa kerajaan Malaysia dan diterima langsung oleh beliau, kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi MUI DKI Jakarra dengan Mufti Malaysia.,” ujar DR.Fuad.
Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk membuka peluang kerjasama selain mendiskusikan tentang problematika fatwa kontemporer yang salah satunya fatwa tentang mengucapkan selamat natal. Lanjut Fuad.
“MUI DKI Jakarta memiliki program untuk melakukan kerjasama dengan lembaga lembaga fatwa didunia mulai dari lembaga fatwa yang ada di Asia, Afrika, Eropa, Australia dan negara didunia lainya. Diharapkan kerjasama ini nanti akan ada program tindak lanjut antara lembag fatwa MUI DKI Jakarta dengan lembaga fatwa didunia,” Harapan KH.Fuad Thohari.
Sementara itu Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH.Munahar Muchtar dalam kesempatan perjumpaan dengan Mufti menyampaikan tugas pokok MUI, yaitu memberikan fatwa hukum, kontrol sosial pemerintah, menjaga umat agar tidak keluar dari aqidahnya.
“Tugas Pokok MUI Khodimul Umah wariayatil Ulama. Menjaga umat jangan sampai umat keluar dari syariat agama dan juga muruah ulama,” Jelas KH.Munahar Muchtar, Kualalumpur, 17/12/2019.
Pada pertemuan yang meski baru pertama kali namun nampak keakraban penuh kehangatan terjadi diskusi ringan terkait fatwa hukum ucapkan kata selamat chrismas dan tahun baru,
“Untuk disini (Malaysia), mengucapkan selamat tahun baru dan selamat chrismas boleh, tentu dengan pertimbangan dan persyaratan yang mengikutinya,” Jelas HM.Abd.Rozif.
Pertemuan silaturahim yang berlangsung di ruang rapat Kepala Mufti diraja Malaysia ditutup dengan sesi foto-foto bersama.(fin).