JAMBI – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport menabrak pagar Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi pada Minggu dini hari (18/1/2026) sekitar pukul 03.10 WIB. Insiden tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang menghebohkan warga dan aparat kepolisian.

 

Pengemudi mobil diketahui berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum menabrak pagar Mapolda Jambi, kendaraan yang dikemudikan DK melaju secara zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan bahwa mobil tersebut sempat berputar di kawasan Tugu Keris, kemudian melaju ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, sebelum akhirnya masuk ke kawasan Mapolda Jambi dengan menerobos pagar pintu masuk dan keluar.

 

“Pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

 

Akibat kejadian tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor yang tertabrak turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.

 

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi diduga mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkotika dan minuman keras.

 

“Berdasarkan hasil tes urine, pengemudi positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” jelas Erlan.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya evakuasi para korban kecelakaan lalu lintas ke Rumah Sakit Siloam Jambi, serta olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi.

 

Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.

Saat ini, pengemudi telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *