JAKARTA ,Beritakotanews.id|| Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya H. Hercules Rosario Marshal secara terbuka memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, progresif, dan bebas dari kriminalisasi.
Apresiasi ini secara spesifik dikaitkan dengan langkah-langkah yang menunjukkan perhatian Presiden terhadap kasus-kasus hukum, seperti rehabilitasi nama baik mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, yang sempat terseret kasus.
H. Hercules menyatakan bahwa komitmen Presiden Prabowo adalah jaminan bagi setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian hukum yang adil.
“Kasus rehabilitasi nama baik seperti yang dialami oleh Ibu Ira Puspadewi adalah bukti nyata bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin memastikan hukum kita berjalan dengan nurani. Proses hukum tidak boleh dijadikan alat untuk mematikan karakter atau melakukan kriminalisasi terhadap orang-orang yang beritikad baik,” ujar H. Hercules Rosario Marshal di Jakarta, Rabu (26/11).
H. Hercules menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan berarti menjaga martabat warga negara. Ia menyebut, prinsip hukum progresif yang diusung oleh Presiden adalah hukum yang berorientasi pada keadilan substansial, bukan sekadar prosedural.
“Jika terjadi kekeliruan dalam proses hukum yang mengakibatkan kerugian reputasi, negara wajib hadir untuk memulihkan nama baik, dan semangat ini yang harus kita jaga. Presiden telah menunjukkan ketegasan dan arahnya,” tambahnya.
Organisasi GRIB Jaya, kata Hercules, siap menjadi mitra pemerintah dan aparat dalam mendukung setiap kebijakan yang bertujuan menciptakan ketertiban dan kepastian hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia berharap agar penekanan Presiden Prabowo ini menjadi pedoman bagi semua lembaga penegak hukum di Indonesia.(MG)

