
Jakarta, Beritakotanews.com: Untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait dengan vaksin Sinovac, khususnya di wilayah Jakarta Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Adm Jakarta Barat bidang fatwa, sampaikan fatwa MUI No.2 tahun 2021.
Sosialisasi Fatwa MUI No.2 tahun 2021 tentang Vaksin Sinovac oleh KH. Mawardi M.Ag ketua, bersama KH.Imam Zakwan M.Ag, Sekretaris bidang Fatwa MUI Kota Adm Jakarta Batat pada saat Ngaji Fatwa yang diselenggarakan secara online dari kantor Camat Kembangan, Jumat 26/2/2021 dibuka oleh Camat Kembangan Jakarta Barat H. Joko Mulyono.
Dalam sambutan pembukaannya, Camat Kembangan, H.Joko Mulyono menyampaikan pesan kepada masyarakat khususnya wilayah Kembangan Jakarta Barat untuk tetap memenuhi protokol kesehatan pada setiap aktivitasnya.
“Meski sudah disuntik vaksin, seharusnya tetap memenuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya, karena penyuntikan vaksin itu bukan berarti terbebas dari virus corona, suntik vaksin itu untuk menjaga kekebalan tubuh, tetapi penularan terhadap orang disekitar masih harus tetap dijaga, maka perilaku dengan tetap melaksanakan 5M itu penting dan terus dijaga,” Jelas H. Joko Mulyono.(Jumat,26/2/2021).
Ngaji Fatwa yang dilaksanakan secara online dari kantor Camat Kembangan dengan miderator H.Imam Mursid, S.PdI tersebut diikuti oleh para pengurus MUI se Jakarta Barat dan masyarakat umum dari kediamannya masing-masing.
KH.Mawardi,M.Ag, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Adm Jakarta Barat menilai belum semua masyarakat mendukung program vaksinasi dalam penanganan Covid-19. Hal ini terjadi lantaran ketidaktahuan warga terhadap keamanan dan kehalalan vaksin produksi Sinovac Life Sciences Co. Ltd asal China dan PT Bio Farma (Persero).
Oleh sebab itu, sosialisasi kepada warga agar bisa memahami pentingnya vaksin sebagai bagian dari usaha atawa ikhtiar mengobati penyakit dipandang perlu.
“Masyakarat perlu diberikan pemahaman tentang kehalalan dan keamanan vaksin sehingga bisa mendukung program pemerintah. Selain itu, pemberian vaksin juga sebagai upaya melindungi diri. Kami dari MUI Jakarta Barat melakukan sosialisasi Fatwa MUI Nomor 2/2021 agar informasi yang sedang ramai tentang vaksin bisa diluruskan,” Ujar KH. Mawardi Satiri yang disampaikan kepada GerbangJakarta.co.id
Saat ditanya kesimpulan dari Ngaji Fatwa yang diisi sosialisasi Fatwa MUI No.2 tahun 2021, Ust.Marwansyah S.Hi, Bendahara MUI Kota Jakarta Barat yang turut hadir pada acara tersebut bersama ketua MUI Kembangan, Ust.Lukman Hakim mengatakan,”Halal”. (fin)