POLSEK JELUTUNG POLRESTA JAMBI UNGKAP KASUS PENGGELAPAN MOTOR INVENTARIS, SATU PELAKU DIAMANKAN

JAMBI – Beritakotanews.id : Komitmen Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polresta Jambi terus dibuktikan jajaran Polsek.

Unit Reskrim Polsek Jelutung yang dipimpin Kapolsek Jelutung AKP Adi Mansah,SH,MH berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor inventaris, Selasa (29/10/2026).

Pelapor berinisial J (46), karyawan swasta di Jambi Selatan melaporkan kehilangan motor inventaris milik tempatnya bekerja di Jambi Mini Soccer.

Tersangka yang diamankan berinisial R (28), warga Sukabumi, Jawa Barat.

Pada Selasa 29 Oktober 2026 sekira pukul 14.30 WIB di Jambi Mini Soccer Jl. Pigai Kel. Kebun Handil Kec. Jelutung Kota Jambi, pelapor mendapat informasi dari pegawainya bahwa 1 unit motor Honda Beat merah tahun 2019 (kendaraan inventaris) yang dipakai tersangka R tidak ada di tempat.

Saat dikonfirmasi, ternyata motor tersebut telah digadaikan oleh R bersama rekannya A (DPO) kepada orang lain.

Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Jelutung. Mendapat laporan, Piket Reskrim Polsek Jelutung di bawah arahan Kapolsek Jelutung AKP Adi Mansah ,SH,MH langsung merespon cepat mendatangi TKP dan mengamankan R di Jambi Mini Soccer tanpa perlawanan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Jelutung AKP Adi Mansah,SH,MH membenarkan ungkap kasus tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Jelutung telah mengungkap kasus penggelapan. Tersangka R sudah diamankan, satu rekan pelaku A masih DPO dan kita lakukan pengejaran,” ujar Kapolsek Jelutung.

Barang Bukti:
– 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Beat merah tahun 2019.

Saat ini Polsek Jelutung masih memburu DPO berinisial A dan melakukan pencarian terhadap 1 unit motor beserta STNK-nya (DPB).

Pelaku dijerat dengan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan.

Kini pelaku telah ditahan di Polsek Jelutung untuk proses pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas atensi langsung Kapolresta Jambi.(rsd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *